Soroti PAD hingga Belanja Daerah, Fraksi Demokrat DPRD NTT Beri 13 Rekomendasi

 

Kupang;Jejakhukumondonesia.com,Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan sebanyak 13 poin rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi NTT, terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Hal itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT melalui dokumen Pandangan Umum Fraksi dalam Paripurna DPRD NTT pada selasa malam (08/09/2026).


“(Pemprov NTT, red) memberikan penjelasan komprehensif mengenai PAD sebesar Rp633,06 Miliar, termasuk penyebab penurunan dan strategi pencapaian baru,” bunyi poin pertama rekomendasi Fraksi Demokrat.


Kedua, Fraksi Demokrat meminta Pemprov NTT membuka secara rinci komposisi SILPA sekitar Rp362 Miliar, termasuk sumber dan penggunaannya serta evaluasi terhadap program yang tidak terlaksana.


Ketiga, menyusun roadmap penyehatan struktur belanja daerah dengan menekan inefisiensi tanpa mengorbankan guru, tenaga kesehatan, PPPK dan pelayanan publik.


Keempat, memastikan seluruh tambahan belanja modal memiliki kesiapan teknis dan waktu pelaksanaan yang realistis sampai 31 Desember 2026.


Kelima, memperkuat keberpihakan anggaran kepada pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, dengan ukuran keberhasilan berdasarkan produktivitas dan peningkatan pendapatan masyarakat.


Keenam, menetapkan pendidikan, kesehatan, rumah sakit, perlindungan sosial dan kelompok rentan sebagai prioritas yang harus dilindungi.


Ketujuh, memperkuat penanganan Gempa Flores melalui satu data, satu komando dan satu sistem monitoring.


Kedelapan, memastikan kebutuhan dasar pengungsi, terutama air bersih, sanitasi, kesehatan, gizi, obat-obatan dan perlindungan kelompok rentan.


Kesembilan, menjamin transparansi BTT Gempa Flores sebesar Rp 73,35 miliar,

mulai dari sumber dana sampai kepada


Kesepuluh, menyampaikan prognosis APBD sampai 31 Desember 2026 secara

realistis, termasuk potensi kegiatan yang tidak selesai dan potensi SiLPA.


Kesebelas, memastikan setiap penyertaan modal kepada BUMD didasarkan

pada business plan, target kinerja dan kontribusi PAD yang terukur.


Keduabelas, meminta Pemprov NTT mengarahkan seluruh pelaksanaan APBD pada hasil dan manfaat, bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran.


Tiga belas, menambah anggaran Rp 5 Miliar untuk Pengembangan Pertanian Seluas 5.000 Hektare, Fraksi Partai Demokrat merekomendasikan agar tambahan Rp 5 miliar tersebut segera dialokasikan dan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan dan terukur, dengan target peningkatan luas tanam, produktivitas, produksi dan pendapatan petani. Bagi Fraksi Partai Demokrat, dukungan sarana produksi pertanian merupakan investasi penting untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani NTT.


Fraksi Partai Demokrat juga menegaskan, bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh menjadi sekadar ruang untuk memindahkan angka atau menutup kelemahan perencanaan APBD induk.


“Ketika PAD harus dikoreksi sekitar Rp 633 miliar, SiLPA meningkat menjadi sekitar Rp 362 miliar, realisasi belanja modal baru sekitar 8,48 persen, sementara ruang fiskal semakin terbatas, maka yang sedang diuji bukan hanya kemampuan Pemerintah menyusun APBD agar kembali berimbang. Yang sedang diuji adalah kredibilitas perencanaan, kemampuan eksekusi dan kualitas belanja daerah,” kritik Fraksi Demokrat.


Menurut Fraksi, dalam kondisi fiskal yang terbatas, setiap rupiah harus bekerja lebih keras untuk rakyat. Anggaran harus mampu menjaga pendidikan dan kesehatan, melindungi kelompok

rentan, memperkuat petani, peternak dan nelayan, meningkatkan produktivitas masyarakat, memperbaiki kinerja BUMD serta memulihkan Flores dengan lebih tangguh.


Fraksi Partai Demokrat berpandangan bahwa keberhasilan APBD bukan diukur dari seberapa cepat anggaran dihabiskan, tetapi dari seberapa besarpersoalan rakyat dapat diselesaikan.


Bukan sekadar berapa banyak program yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak kehidupan masyarakat yang menjadi lebih baik.


Bukan sekadar berapa besar anggaran yang terserap, tetapi berapa besar manfaat yang dirasakan oleh rakyat 


Karena itu, Fraksi Partai Demokrat mengajak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama DPRD untuk menjadikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar penyesuaian angka.


APBD adalah amanah rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, setiap program harus memberikan manfaat kepada rakyat, dan setiap kebijakan harus memperkuat fondasi depan Nusa Tenggara Timur.(*)

Baca juga