HEADLINE

Gedung Mangkrak Disdukcapil Kota Kupang Senilai Rp 3,8 M Jadi ‘Hutan Kota

 

Kupang; Jejakhukumindonesia.com,Gedung Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 3.838.525.000 (Tiga Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Duapuluh Lima Ribu Rupiah) pada Tahun Anggaran (TA) 2018 hingga kini (TA 2021, red) tak dilanjutkan alias mangkrak.  Lokasi yang jaraknya tak sampai 100 meter dari Balai Kota Kupang ini tampak seperti ‘hutan kota’.

Seperti disaksikan Tim Media ini pada Senin (24/5/21), lokasi gedung mangkrak yang tak jauh dari Balai Kota Kupang Tampak tak terawat, bahkan terkesan dibiarkan begitu saja. Tampak rumput dan semak belukar serta pohon tumbuh tak terawat. Bahkan semak belukar merambat hingga tiang-tiang beton. Lokasi tersebut tampak tak pernah dibersihkan sejak pembangunannya terhenti pada akhir tahun 2018. 

Tiang-tiang beton tampak berdiri kokoh. Namun besi beton penyanggah lantai dua (belum di cor, red) yang telah berkarat, tampak bergelantungan di atas tiang-tiang beton gedung mangkrak tersebut. Tampak tripleks bekas cor yang berhamburan di lantai gedung mangkrak.

Tim media yang mendatangi lokasi ini, berusaha masuk ke lokasi tersebut dari sisi selatan untuk mengambil gambar dan video. Namun Tim Media terpaksa harus keluar dari lokasi tersebut karena duri rumput yang menempel di pakaian hingga menembus kulit.

Di sisi pagar bagian timur, tampak bekas los pekerja yang sudah tak berdinding. Di los ini, Tim Media menemukan sebagian sobekan baliho papan proyek yang menggelantung. Tim pun berusaha membuka sobekan baliho tersebut dan membacanya.

Dalam sobekan itu tertulis, “PEMERINTAH KOTA KUPANG, DINAS PENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL, Kegiatan : Pembangunan Gedung Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pekerjaan : Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor. Lokasi : Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. No. SPMK: DKPS.KK.027/1065/C/VIII/2018. Nilai Kontrak: Rp 3.838.525.000 (Tiga Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta Lima Ratus Duapuluh Lima Ribu Rupiah).

Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Drs, Agus Ririmase Ap.Msi,  yang dikonfirmasi Tim Media ini mengatakan, Ia tidak banyak tahu tentang pembangunan tersebut karena ia diangkat menjadi Kadis Dukcapil Kota Kupang pada akhir tahun 2018.

Namun menurut Ririmase, kendala untuk kelanjutan pembangunan gedung tersebut adalah belum teralokasinya anggaran. Pihaknya telah berusaha untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan gedung mangkrak tersebut.

“Jadi masalahnya dianggaran. Kami sudah berusaha mengusulkan tapi tergantung kebijakan pimpinan. Saya tidak sedang menyalahkan Pak Wali, Pak Wakil dan DPRD.  Saya hanya bilang, kalau melihat dinas ini sebagai dinas pelayanan publik dan ujung tombak pelayanan masyarakat yang urus orang dari lahir sampai mati, ya diperhatikan,” ujar Ririmase.

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengkomunikasikan hal itu kepada pihak-pihak terkait pengalokasian anggaran. “Sudah dikomunikasikan. Setiap tahun itu ada sidang. Iya toh. Kita sudah usulkan tapi keputusan ada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan DPRD Kota Kupang. Kalau DPRD merasa dinas ini penting dan urgen untuk pelayanan masyarakat, yah sudah...dibantu,” harapnya.

Namun menurut Ririmase, ia menginginkan agar dapat dialokasikan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung tersebut hingga selesai. “Saya mau kalau bantu yah...total sekaligus. Alokasikan anggaran untuk bangun sampai selesai. Jangan anggarkan segini dulu, nanti tahun depan baru segini lagi. Nanti mangkrak ya kayak gitu juga. Kalau mau bantu total ya kita hitung sampai selesai berapa, dianggarkan sekaligus,” jelasnya.

Ririmase menginginkan, gedung tersebut dapat dibangun sesuai kebutuhan Disdukcapil Kota Kupang. “Kalau sepakat untuk dilanjutkan, kita panggil perencana. Silahkan gambar. Saya mau lihat karena saya harus kasih advis (saran/pendapat, red). Ini ruang servernya harus begini. Ruang pelayanan seperti ini. Ruang pencatatan sipil seperti ini,” harapnya.

Setelah itu, lanjutnya, dihitung besaran kebutuhan anggarannya. “Anggarannya berapa? Misalnya Rp 8 M, yah … dianggarkan sekaligus supaya gedungnya langsung jadi. Kita langsung terima kunci. Jangan anggarkan segini dulu, nanti baru anggarkan lagi. Nanti jadinya kayak gitu,” ujar Ririmase. (hm ./tim).

Baca juga