HEADLINE

Seluruh Wartawan MOI NTT Dibekali Beladiri Kempo

 

KOTA KUPANG; Jejakhukumindonesia.com,Dewan Pimpinan Wilayah MOI (Media Online Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberlakukan aturan wajib beladiri Kempo kepada seluruh wartawannya sebagai bagian dari pertahanan dan kekuatan organisasi kaliber pers tersebut.

Hal itu dikatakan Herry FF Battileo, SH, MH, selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pada Senin, (24/05/21).

Herry menjelaskan bahwa MOI merupakan organisasi pers terbesar di NTT yang dimana harus memiliki rasa ikatan persaudaraan yang kuat.

Dari situlah beladiri Kempo dianggap penting dalam memupuk solidaritas dan rasa persaudaraan demi menjaga keutuhan organisasi. 

"Selain itu juga menjadi dasar yang kuat dalam mengembangkan mental serta kedisiplinan setiap anggota maupun wartawan," Tandas Herry

Masih menurut Herry, beladiri Kempo merupakan bekal yang kuat dalam menunjang berbagai aspek kerja organisasi elit pers tersebut.

"Kempo merupakan bekal bagi mereka dalam menjalankan tugas dilapangan. Dengan memiliki kemampuan beladiri, seluruh anggota MOI akan lebih percaya diri." Pungkas Advokat Peradi tersebut.(hm)

Baca juga