HEADLINE

ARBL Jakarta Desak Mabes Polri Evaluasi Kinerja Polda NTT Terkait Kasus Korupsi Awololong

 

JAKARTA; Jejakhukumindonesia.com,Aliansi Rakjat Bersatu Lembata Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada,  Kamis (24/06/2021) pagi.

Mereka menuntut agar Mabes Polri melalui Divisi Profesi dan Pengamanan agar segera mengevaluasi kinerja khusus terhadap Polda NTT yang sedang menangani dugaan Korupsi Awololong Lembata. 

Koordinator Umum Aliansi Rakjat Bersatu Lembata Jakarta (ARBL-JAKARTA) Heribertus Tanatawa Purab dalam orasinya menegaskan agar Mabes Polri memberikan pressure yang lebih kepada Kepolisian Daerah NTT. 

"Mabes Polri harus mengevaluasi kinerja Polda NTT dalam hal ini Dirtipikor Polda NTT, semua bukti sudah ada, Peraturan Bupati No. 41 adalah kuncinya, kami menginginkan Indonesia yang bersih dari korupsi," ujarnya.

"Awololong bukan kasus yang baru kemarin, sudah dua tahun lebih barang ini menjadi polemik, Mabes Polri harus menjadi representasi dari negara hadir di tengah rakyat," ungkap pria asal Lewotolok itu. 

Massa aksi juga sempat terlibat bentrokan kecil dan adu mulut dengan satuan pengamanan yang berjaga di pagar pintu masuk akibat pihak Mabes Polri yang tidak mengizinkan pengunjuk rasa untuk masuk. Dikarenakan mereka ingin menyampaikan secara langsung kepada pihak Mabes Polri.

Koordinator lapangan, Bung Choky Askar Ratulela sempat dibuat marah akibat mediasi yang tidak berujung pada solusi.

"Kami ini datang ke sini (Mabes Polri - read) sudah yang kedua kali, kalau kami tidak diizinkan masuk hanya karena alasan Protokol Kesehatan, maka ini sama saja Mabes Polri mengindahkan Tipikor merajalela," ucap Choky.

Padahal, lanjut dia, kami minta audiensi diindahkan dengan metode apapun. Kami ingin bertemu! Atau jangan salahkan kami kalau mengambil tindakan kami sendiri," tegas pria yang sedang menjabat sebagai Sekretaris Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jakarta Pusat.

Mobil pengeras suara sempat dikerahkan untuk menutup Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan akibat keinginan massa aksi untuk beraudiensi tidak ditanggapi.

"Kita minta kepada pihak dari Mabes agar membuka ruang! Awololong secara de facto membenarkan itu. Awololong ini termuat dalam Laporan Polisi nomor: LP/A/213/V/Res.3.3/2020/SPKT," sebut dia.

Mengapa Bupati Lembata harus diperiksa? Karena pihak Yudikatif dalam hal ini Kejaksaan Tinggi NTT menyerukan itu. Tiga orang yang disangkakan pun menggambarkan kalau kasus ini tidak mungkin satu atau dua orang yang bertindak, pasti beramai-ramai," tandas Ratulela.

Hingga siang pukul 14.00 wib massa aksi dipersilakan masuk untuk bertemu Kepala Bagian Yanduan Analisis dan Evaluasi RO PID-  Divhumas Mabes Polri, Kompol Agus Priyanto. Dia mengatakan, Mabes Polri sejatinya mengawasi jalannya kegiatan di setiap wilayah di Indonesia.

"Pada prinsipnya Mabes Polri selaku pembina di Polda-Polda sesuai dengan program Kapolri yang sekarang, program PRESISI," kata dia.

 Seluruh kegiatan di Polda, tukas dia, pasti akan diawasi dari Mabes, apabila di wilayah-wilayah ada yang menyimpang pasti akan dievaluasi secepatnya," ungkap Priyono. Selanjutnya, ARBL-JAKARTA akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri guna untuk langkah yang lebih lanjut. (hm)

Sumber : Press Release ARBL-Jakarta

Editor: EB

Baca juga