HEADLINE

89 KK PENERIMA BLT-DD DESA BAUMATA BARAT BERJALAN AMAN DAN MENGIKUTI PROTOKOL COVID-19

 

Ã’ELAMASI; Jejakhukumindonesia.com,Untuk memastikan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warganya, Babinsa melakukan pendampingan pada pelaksanaan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat pademi Covid-19 di Desa Baumata Barat, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Jumat, (16/07/2021). 

Salah satunya yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1604-01/Kupang Serka Yahya Boling bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pengamanan dan pendampingan  pembagian bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama dengan menggunakan Dana Desa T.A 2021. Jumlah penerima BLT Dana Desa di Baumata Barat sebanyak 89 KK dan dengan uang tunai sebesar Rp.300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) setiap KK. 

Sebelum dilakukan pembagian BLT, Babinsa juga menghimbau dan mensosialisasikan Kebijakan Pemerintah kepada warga penerima bantuan mengenai hidup dengan adaptasi Kebiasaan baru dan PPKM Mikro ditengah Situasi Pandemi Virus Corona atau Covid-19, masyarakat dapat melakukan rutinitas di luar rumah namun tetap melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu tetap menggunakan Masker, mencuci tangan, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi massa seperti acara acara. 

"Selain itu, tujuan keberadaan kami disini adalah untuk memastikan proses pembagian bantuan berjalan dengan lancar, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Baumata Barat serta pembagian bantuan tepat sasaran. Ujarnya. 

Lebih lanjut, dalam pembagian Bantuan Langsung Tunai ini, kita menggunakan sistem antrian sehingga tidak membuat kerumunan masa karena situasi  pandemi Covid-19 semakin meningkat. Tegasnya

Hadir dalam pembagian Bantuan Camat Taebenu Eliazer Menesi S.sos, Pj. Kepala Desa Baumata Barat Bapak Olvi Hendrik Mesak Medi, Babinsa Baumata Barat, Babinkamtibmas Baumata Barat serta aparat RT, RW dan Dusun.(JL)

Baca juga