HEADLINE

Ketua DPD FKPTT Belu di Polisikan Anggota DPRD Propinsi NTT

 

BELU ;Jejakhukumindonesia.com,Anggota DPRD Belu, Agustino Pinto (Ketua DPD FKPTT Belu) resmi dilaporkan oleh Praktisi PAN Bernadinus Taek bersama keluarganya ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) dan Polres Belu.Jumat,21/01/2021.


Laporan terhadap Agustino Pinto Anggota DPRD Belu yang juga sebagai Ketua DPD Forum Komonikasi Pejuang Timor-Timur (FKPTT) Kab Belu ini dilakukan Bernadinus Taek yang juga adalah Anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini terkait chatingan Group Whatsapp (wa) DPRD Belu yang diduga menuduh Ayah Kandungnya Stefanus Atok  Bau yang sekaligus Ketua LVRI Cabang Belu dengan rekanya Julio do Carmo sebagai pembunuh terhadap Joao Vicente.


Usai membuat Laporan pengaduan Nandi Atok adakan jumpa pers bersama tim media di Mapolres Belu, Jumat (21/01/22) menyampaikan bahwa, sebelum melapor ke Polres Belu, dirinya bersama keluarga telah menyerahkan laporan serupa ke Badan Kehormatan DPRD Belu.


Dikatakan Nandi Atok, laporan terhadap Agus Pinto ini terkait pencemaran nama baik terhadap diri ketua LVRI Cab Belu (Stefanus Atok Bau) yang merupakan Ayah kandung sendiri di publik melalui group WhatsApp DPRD Belu beberapa hari yang lalu," tambahnya.


Nandi pun menegaskan, pihaknya tidak akan menerima kata maaf dari seorang Agus Pinto untuk diurus secara kekeluargaan tetapi akan diselesaikan di penjara."tegasnya Nandi


Praktisi PAN ini pun meminta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu segera bertindak secepatnya sesuai regulasi agar Oknum Anggota tersebut dapat segera di PAW (Pergantian Antar Waktu)", pintanya.


Lanjut Nandi, kami sudah buatkan Laporan Polisi (LP) dan menunggu panggilan untuk pemeriksaan. Kami juga yakin dan percaya pihak Polres Belu segera melakukan pemeriksaan dan menangani kasusnya secara profesional dan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku."jelasnya. 


Dikatakan Nandi Atok, yang dituntut itu agar Pinto di berhentikan antar waktu (PAW), sesuai tuntutan yang tercantum dalam laporan. 


"Dari DPR kan kita lanjut ke Polres. Kita buat pengaduan ke Polres biar bisa diproses. Mungkin hari Senin kita bisa mendapat panggilan untuk kita buat laporan resmi", katanya.(ew)

Baca juga