HEADLINE

Mantan Kades Nanin Malaka Bantah Aniaya Maxi Seran Cs

 

 Malaka;Jejakhukumindonesia.com,Mantan Kepala Desa (Kades) Nanin Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Emerensiana Luruk (EL) membantah dugaan dirinya terlibat melakukan tindakan kekerasan (pemukulan atau penganiayaan, red) terhadap Maximus Seran (MS) Cs (SK MS, JK YT, AN, AK, dan BK). Sebaliknya, EL mengaku dirinya justeru adalah korban tudingan dan fitnah bahkan target dugaan tindak kekerasan Maximus Cs terkait persoalan pengelolaan BUMDes Nanin dalam kericuhan saat Rapat Awal Tahun dan Pra-Musyawara Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) desa Nanin pada Selasa (25/01/2022). 


Demikian disampaikan mantan Kades Nanin,  EL melalui sambungan telepon selulernya pada Kamis (27/01) mengklarifikasi (menyampaikan hak jawab) terkait pemberitaan media pada Rabu (26/01), berjudul: "Mantan Kades Nanin Malaka Diduga Aniaya Warga Hanya Gegara Ditanyai Soal LPJ BUMDes."


"Mereka berkelahi masal saat forum dan tiba-tiba. Baku pukul (berkelahi) satu sama lain, jadi sama-sama luka. Pada saat itu, mereka (peserta lain dari rapat, red) amankan saya di ruangan sekretaris Desa. Yang amankan saya itu adalah Alfonsus Meak dan Egidius Manek. Maka saat kejadian itu, saya hanya lihat," ungkapnya. 


Menurutnya, setelah perkelahian itu selesai baru laah dirinya dikeluarkan dari ruang sekretaris desa oleh Alfonsus Meak dan Egidius Manek. "Dan semua orang saksi. Pada saat itu juga ada Kapolsek dan tentara, karena pas ada kegiatan vaksin. Dong (mereka) mau bakupukul (berkelahi) model apa saya tidak tahu. Tetapi setelah saya keluar, saya lihat semua kursi sudah hancur, nah itu kejadiannya," jelasnya. 


Mantan Kades Nanin itu menguraikan, kejadian itu bermula dari ngototnya Maximus Seran Cs untuk membahas pengelolaan BUMDes desa Nanin. Padahal, rapat hari itu telah selesai dan agenda rapat hari itu tidak untuk membahas BUMDes. Karena Maximus Cs terus ngotot dan membelakangi pimpinan rapat (Penjabat Kades Nanin, Simon Seran), menghadap ke arah EL yang adalah peserta rapat, maka oleh aparat desa yang hadir saat itu, Maximus Seran Cs ditegur agar kembali menghadap pimpinan rapat dan  berbicara menyampaikan pendapat, menghargai pimpinan rapat. 


"Saat aparat pemdes minta mereka bertiga balik menghadap ke depan meja pimpinan, mereka pun tidak terima baik, mereka tidak mau aparat menegur mereka. Dari itu mereka pikir aparat ini mau pi pukul mereka, jadi mereka serbu aparat Desa," bebernya. 


Saat mereka saling 'bakuhantam', lanjut EL, ada dua orang mengamankan dirinya di ruang sekretaris desa. Alfonsus Meak dan Egidius Manek memberitahu dirinya agar diam-diam karena Maximus Cs berencana memukul EL hari itu. "Jadi mereka  jaga mama (EL,red) ketat," tandasnya.


Saat itu, kata EL, agenda rapat sudah selesai, tetapi mereka (Maximus Cs, red) tetap ngotot agar  EL melaporkan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) BUMDes. Padahal dirinya bukan pengurus BUMDes, apalagi Ketua BUMDes. "Bukan saya pengurus BUMDes-nya, kecuali saya pengurus BUMDes. Saya sudah mantan Kades berjalan tiga tahun. Orang-orang ini (Maxi Seran Cs, red) sejak saya menjadi Kepala Desa tahun 2007, mereka tidak pernah injak kaki di kantor, jadi mereka tidak tau Ketua Bumdes itu siapa," ungkapnya. 


Menurut EL, dirinya adalah masyarakat biasa dan peserta rapat yang diundang Penjabat Kepala Desa Nanin (Simon Seran) menghadiri rapat, bukan yang mengundang rapat. Lalu agenda rapat bukan untuk membahas BUMDes desa Nanin, tetapi pra-Musrembangdes. 


"Coba mereka aktif pasti mereka tau, Oh ini pengurus Bumdesnya, jadi mereka bisa ngotot langsung ke pengurus Bumdesnya," tegasnya. 


EL menambahkan, bahwa seharusnya Maximus Seran Cs menghadap (bertanya, red) ke meja pimpinan (Penjabat Desa, red), bukan dirinya. "Yang terjadi, mereka balik belakang dan menghadap ke saya? Padahal yang undang mereka itu Penjabat Desa, jadi tuntut ke Penjabat Desa, bukan tuntut ke saya yang sudah mantan Kades sejak tahun 2019," tandasnya. 


EL menduga, hadirnya Maximus Cs dalam rapat tersebut hari itu (26/01) hanya ingin mengacaukan rapat. "Jadi saya ini tidak ada bahan untuk jawab mereka, walaupun saya dikatakan mantan Desa pencuri, mantan penipu, tapi mama tidak jawab satu kata juga," ujarnya. 


Seperti diberitakan tim media ini sebelumnya (26/01), mantan Kepala Desa Nanin Kecamatan Rinhat Kabupaten Malaka, Emerensiana Luruk (EL) bersama 8 (delapan) orang rekannya inisial GM, MB (Ketua BPD desa Nanin), GA, AL,  AM, GE, LF, YN) menganiayai Maxi Seran(49) dan keluarganya (istrinya SK dan anaknya JK) serta 4 orang warga desa nani lainya (YT, AN, AK, dan BK) hanya gegara bertanya soal laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan pengelolaan Bumdes desa beberapa tahun terakhir oleh EL yang terkesan tidak transparan dan informasinya ditutup-tutupi dari masyarakat desa setempat. 

Demikian disampaikan korban, an. Maximus Seran alias MS (49) saat dikonfirmasi tim Media ini via telepon selulernya pada Selasa (24/01/2022) pukul 19.24 Wita terkait beredarnya potongan video yang memperlihatkan korban MS dengan kepala dan wajah berdarah seusai kejadian penganiayaan tersebut.


“Nah, sekarang orang (anak dari MS inisial JK, red) tanya tentang Bumdes, na mantan Kepala Desa ini atas nama Emerensiana Luruk, memotong usul orang. Dia bilang semua laporan pertanggungjawaban (Bumdes)sudah saya sampaikan, jadi tidak perlu lagi tanya. Kebetulan saat itu saya punya anak perempuan (nama Jeventiana Kolo) yang bertanya. Terus ibu mantan kepala desa itu (EL) tanya dia (anak dari MS) ‘kau siapa sebenarnya?’ Kemudian Emerinsiana ini banting kursi, dan mulai semua orang (rekan-rekan dari mantan Kades EL, red) lempar kursi ke saya, banting kursi, laen datang tendang saya dan keroyok,” ungkapnya. (jh/tim)

Baca juga