HEADLINE

JUT Mausaka Penghubung Belu, Malaka, TTU Putus Warga Minta Pemerintah Perhatikan.

  

BELU;Jejakhukumindonesia.com,Salah satu Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di daerah perbatasan tiga Kabupaten yakni Kabupaten Belu, Malaka dan TTU yang nyaris ambruk karena longsor, hal ini dikarenakan pengaruh curah hujan yang berkepanjangan dan tidak ada irigasi yang dapat mengalirkan air menuju kali. 


Karena kerusakan jalan usaha tani itu masyarakat meminta agar pemerintah dapat segera meperhatikan, demi mempermudah warga yang akan melakukan pengangkutan hasil panen dengan menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. 


Demikian informasi yang dihimpun media ini pada, Kamis (31/03/22) siang saat berada di lokasi.


Salah satu warga Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Mikhael Asa ketika ditemui dikediamannya menyampaikan bahwa, dirinya sangat bersyukur karena pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat, dengan adanya jalan Mausaka dapat mempermudah masyarakat terutama saat musim panen tiba.


"Saat musim panen, masyarakat tidak pikul kasi keluar padi dari sawah ke pinggir jalan raya negara (JRN). Sebab masyarakat sudah memberikan tanah untuk membangun jalan dan ini sangat membantu masyarakat," ungkap Mikhael. 


Menurut Mikhael, dampak pekerjaan JUT tersebut karena tidak ada irigasi yang dapat mengalirkan air menuju kali sehingga berdampak pada lahan sawah milik para petani di area tersebut rusak dan timbul jalur air baru dan menyebabkan tanah longsor. 


"Seandainya saat membuka jalan usaha tani tersebut, pihak pekerja membuka deker atau gorong-gorong dipinggiran jalan, mungkin kondisi lahan kami tidak separah tahun ini yang ambruk dikikis air dan berdampak longsor. Kerusakan yang terjadi pada lahan saya diakibatkan oleh genangan air dan tidak ada irigasi yang dapat mengalirkan air menuju kali," jelasnya. 


Jumlah kerusakan padi yang dialami oleh Michael Asa tahun ini lumayan besar. Diperkirakan 20an Ha rusak akibat longsor. Katanya dari lahan yang rusak sudah kehilangan 16 karung padi dan apabila diuangkan mencapai Rp.11.200.000.


"Harapan saya, semoga para pemangku jabatan baik pemerintah desa, Camat maupun DPRD turun survei langsung ke lokasi yang berdampak longsor agar mereka bisa tahu jumlah kerusakan yang dialami oleh masyarakat," harap Mikhael. 


Terpisah, Pj Desa Meotroi, Agustinus Koli ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa, soal kerusakan (erosi) yang terjadi di Jalan Usaha Tani (JUT) Mausaka tersebut, dirinya sudah sempat mengusulkan ke pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka. Kerusakan JUT tersebut pihaknya pun sudah sampaikan ke pihak Kecamatan, dan saat Musrenbangdes pun sudah disampaikan. 


"Soal itu, saya sudah sempat usul juga tapi dari pihak Pemda mengatakan bahwa tidak bisa, karena itu sudah masuk wilayah Kabupaten lain. Jadi, pihaknya tidak bisa anggarkan dari DD untuk menyikapi kerusakan yang diakibatkan oleh Erosi. APBD pun tidak mempan untuk menangani kerusakan tersebut, sebab secara teritorial  wilayah keberadaan JUT tersebut sudah masuk wilayah Kabupaten lain," urainya. 


Pj Desa Meotroi ini nyatakan pada beberapa saat yang lalu Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin, mendatangi Nurobo dirinya sudah sampaikan hal ini ke Wakil Bupati Malaka. "Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab para petinggi, sedangkan dirinya sebagai bawahan tidak bisa melangkahi wewenang atasan," bebernya. 


Terpisah, Kepala Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Amandus Koamesak kepada media ini menyampaikan bahwa, secara administratif JUT Mausaka masuk dalam wilayah pemerintah daerah Kabupaten Belu. Demi kebaikan bersama dari Pemerintah Desa Tasain akan lakukankoordinasi dengan Pemerintah Desa Meotroi agar bisa memperbaiki jalan tersebut. 


"Terkait kerusakan JUT Mausaka, akan membangun komunikasi bersama Pemda Malaka (Desa Meotroi), sebab hal itu sudah berdampak pada tanaman padi milik masyarakat yang terbentang di bantaran JUT yang rusak,"katanya.


Dikatakan Amandus, untuk inventarisasi JUT Mausaka tersebut belum termasuk dalam potensi Desa Tasain. Terkait kerusakan tanaman padi yang dialami oleh masyarakat di lokasi itu, pihaknya belum bisa menjawab sebab semuanya kembali kepada kemampuan keuangan yang ada saat ini, karena kurang lebih tiga (3) tahun belakangan ini Pemerintah Desa lebih fokus pada Bantuan Langsung Tunai (BLT). 


Dari Pemerintah Desa Tasain akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Belu soal kerusakan jalan usaha tani ini. Sebab itu merupakan inventaris Pemda Belu, karena dilihat dari batas wilayahnya lokasi JUT itu sudah masuk dalam wilayah Kabupaten Belu. Pembangunan JUT tersebut dieksekusi sebelum Malaka dimekar menjadi Kabupaten baru, dan menggunakan APBD Kabupaten. 


Kerusakan (longsor) mulai melanda jalan usaha tani Mausaka sejak tahun 2021 saat adanya badai seroja dan kerusakan hebatnya baru saja terjadi pada 08 Februari 2022 ketika banjir kembali melanda wilayah tersebut. 


Pemerintah Desa Tasain akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan itu dan akan mengusulkan kepada Pemda Belu. Untuk upaya mencegah agar tidak menyebar proses pengikisan tanah, pihaknya belum bisa mengeksekusi bantuan untuk mencegah. Sebab kerusakannya sangat kruasial dan membutuhkan biaya yang besar untuk perbaikan.


Sejauh ini belum ada laporan masuk ke Pemda Belu terkait kerusakan JUT ini dikarenakan adanya miskomunikasi mengenai batas administratif. Pihaknya bingung, soal kerusakan ini mau diserahkan kepada Pemda Malaka atau Pemda Belu, dirinya belum tahu pasti soal lokasi tanah tersebut. 


"Pekerjaan JUT Mausaka dilakukan sejak tahun 2006 dan dilanjutkan lagi tahun 2011, melalui kegiatan padat karya dengan menggunakan dana swakelola serta dieksekusi langsung oleh Pemda Belu. Jalan usaha Tani tersebut masuk dalam aset pemerintah kabupaten Belu," tutupnya. (Tim)

Baca juga