HEADLINE

Kebaktian Jumat Agung dan Menyambut Hari Raya Paskah, Ratusan Personel Polda NTT Amankan Sejumlah Gereja di Kota Kupang

 




KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Berjalannya kebaktian Jumat Agung, ratusan personel Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur(Polda NTT) Bersama Polres Kupang Kota melakukan pengamanan di gereja-gereja yang berada di Wilayah Hukum Polres Kupang Kota, NTT, Jumat (15/4/2022).


Sebanyak 104 Gereja yang menggelar kegiatan peribadatan dilakukan pengamanan oleh 126 Personel Polda NTT yang tergabung dalam operasi Semana Santa 2022 BKO Polres Kupang Kota ditambah 223 anggota Polres Kupang Kota dan Polsek Jajaran. Selain itu juga dilakukan patroli oleh 44 personel gabungan Polda NTT.


Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa sebanyak ratusan personel Polda dan Polres maupun Polsek yang melakukan pengamanan di gereja-gereja di Wilayah hukum Polres Kupang Kota.


"Kebaktian Jumat Agung di gereja-gereja juga dalam rangka menyambut Hari Raya Paskah yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 17 April 2022", ujar Kombes Pol Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H.


Selain misa pagi, personel gabungan Polda NTT juga akan melakukan pengamanan ibadah kebaktian Perjamuan Kudus di beberapa Gereja Protestan di Kota Kupang.


"Pengamanan dan pengaturan arus lalin tersebut mulai dari kebaktian Jumat Agung pada pagi hari serta dilanjutkan dengan perjamuan kudus pada sore dan malam hari", terangnya.


Dikatakannya bahwa, Pengamanan yang dilakukan oleh ratusan personel gabungan ini untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi ribuan jemaat yang datang dari berbagai daerah untuk beribadah.


"Tujuan pengamanan yang Kita laksanakan, guna memberikan jaminan rasa aman dan nyaman untuk umat yang melaksanakan Ibadah serta melancarkan arus lalu lintas”, tandasnya.


Diketahui sebanyak 924 orang personel yang dilibatkan dalam kegiatan ini mulai dari Polda hingga Polres (untuk Polda sebanyak 170 orang dan Polres sebanyak 754 orang). Pelaksanaan Operasi Semana Santa Turangga 2022 dalam rangka pengamanan Perayaan Paskah 2022 ini selama 12 hari terhitung dari tanggal 8 hingga 19 April 2022 di seluruh wilayah provinsi NTT dalam bentuk operasi pengamanan kegiatan dan bantuan perkuatan pada suatu wilayah dengan mengedepankan kegiatan preemtif, Preventif, Penegakan hukum dan deteksi dini.(*wyd)

Baca juga