HEADLINE

WAKIL BUPATI KUPANG TIDAK ADA MASALAH TERKAIT LAHAN PACUAN KUDA GELORA LIFUBATU DI KELURAHAN BABAU

 




OELAMASI;Jejakhukumindonesia.com,Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe memastikan tidak ada masalah/persoalan terkait lahan Arena Pacuan Kuda Gelora Lifubatu di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur-Kabupaten Kupang, karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang, bahkan Wabub Manafe sendiri secara pribadi sudah bertemu Thomas Fanggidae dan sejumlah tokoh masyarakat untuk berdiskusi dan menyelesaikan status lahan tersebut.


Demikian pernyataan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe saat diwawancarai tim media ini seusai menghadiri acara Launching program ‘KSDAE Mengajar’ beberapa waktu lalu (22/03) di desa Silu, Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang.


“Saya sudah bicara juga dengan salah satu tokoh masyarakat disitu yaitu pak Thomas Fanggidae. Sebenarnya itu menurut saya tidak terlalu ada masalah, karena lapangan pacuan kuda (Gelora Lifubatu Babau, red) sudah ada penyerahan (hak) kepada pemerintah (Pemda Kabupaten Kupang, red) waktu itu, sehingga dilakukan pembangunan lapangan pacuan kuda secara permanen. Tanah itu luasnya kurang lebih 25 hektar,” jelasnya.


Jerry Manafe menjelaskan, sebenarnya sudah sejak dulu Pemda Kabupaten Kupang duduk bersama tuan tanah/tokoh masyarakat terkait status kepemilikan tanah tersebut dan sudah ada kesepakatan bersama.


“Kalau memang semua duduk bersama untuk kita bicara, dari dulu kita sudah bicara.

Saya juga secara pribadi sudah bicara dengan pak Thomas Fanggidae dan saya kira beberapa tokoh masyarakat disitu sudah mengaminkan. Tinggal kita kembali duduk untuk penetapan batas, karena setelah penetapan batas semua baru ada pembangunan pagar keliling. Itu bukan tiba-tiba dibangun. Itu sudah ada persetujuan baru kita bangun,” ungkapnya.


Jadi, lanjutnya, lahan Arena Pacuan Kuda Gelora Lifubatu tidak bermasalah. Tinggal Pemda Kabupaten Kupang bertemu para tokoh masyarakat di sekitar Arena pacuan kuda tersebut untuk berdiskusi dan menyelesaikannya. “Itu selesai dan saya kira proses sertifikat untuk Pemerintah (Pemda Kabupaten Kupang, red) sudah bisa berjalan,” tandasnya.


Jerry Manafe juga mengungkapkan, bahwa sebenarnya lapangan pacuan kuda Lifubatu saat ini ada di wilayah Polres Kupang, tetapi sedikit digeser. “Dan waktu itu dibangun juga tidak ada masalah sehingga lapangan itu bisa sampai dengan permanen. Dan itu sudah lari (dilaksanakan pacuan kuda, red) berapa kali baru dipermanenkan,” bebernya.


Terkait Arena Pacuan Kuda tersebut, Jerry Manafe juga menjelaskan, bahwa nama Arena pacuan kuda tersebut adalah Gelora Lifubatu karena berada di kelurahan Lifubatu Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. “Itu arena karena kebetulan saya Ketua Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Indonesia) Provinsi NTT, maka saya harapkan memang lapangan pacuan itu merupakan salah satu lapangan pacuan yang memenuhi standar nasional dalam arena larinya. Namun itu pemeliharaannya yang kurang.


“Apalagi baru-baru (tahun 2021, red) terkena basai Seroja sehingga ada sebagian tembok pagar yang roboh. Makanya kelihatannya seperti itu,” ujarnya.


Selain itu, katanya, ada kesalahan design dan pengerjaan dalam pembuatan tribun. “Terlalu tinggi dan terlalu sempit sehingga begitu angin, bisa terangkat (terbongkar, red),” ujarnya pagi.


Terkait pengelolaan Arena Pacuan Kuda Gelora Lifubatu, Jerry Manafe juga mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah meminta kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang untuk menetapkan orang sebagai pengelola.


“Waktu itu kita sudah minta pengelola disitu. Ada beberapa tokoh masyarakat disitu untuk bisa mengelola atau mengatur lapangan pacuan atau arena pacuan kuda tersebut,” ungkapnya.

Jadi, lanjutnya, Pemda Kabupaten Kupang mengharapkan peran maksimal Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang sebagai Dinas teknis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan Arena Pacuan Kuda tersebut. “Karena sumber dananya juga dulu dana APBD atau dana DAU, tetapi itu dikelola KPA-nya ada di Dinas Pariwisata,” tegasnya.


Seperti yang pernah diberitakan sejumlah media sebelumnya (22/02), Arena Pacuan Kuda Gelora Lifubatu yang dikelolah oleh Pemerintah Kabupaten Kupang – Provinsi NTT tampak tak terawat alias terlantar. Arena pacuan kuda yang di kenal dengan nama Pacuan Kuda Babau Kupang tersebut kini menjadi padang pengembalaan ternak dan kebun jagung. (cn/tim)

Baca juga