HEADLINE

Terkait Aduan Masyarakat,Kades di Kabupaten Belu Merasa Bersyukur dan Berterima Kasih


BELU;Jejakhukumindonesia.com,Aduan masyarakat sering menjadi sebuah kekuatiran bagi pemangku pemerintahan yang terindikasi Dugaan Korupsi namun hal itu berbeda dan tidak berlaku bagi Kepala Desa Leuntolu Patrisius Luan


Setiap aduan masyarakat yang sering dikaitkan dengan dirinya (Kades Leuntolu) itu membuat dirinya melihat bukan sebagai sebuah ancaman melainkan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian Masyarakat dan juga sebagai bentuk Kecintaan Rakyat kepada dirinya.


Patrisius Luan menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya untuk semua pihak terutama bagi Masyarakat Desa Leuntolu yang ia pimpin.


Saya atas nama Patrisius Luan selaku Kepala Desa Leuntolu bersyukur dan berterima kasih kepada semuanya karena dengan adanya aduan Masyarakat saya dapat mawas diri dalam melayani masyarakat dan ini semua sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan terhadap saya selaku pemangku pemerintahan Desa."Ungkap Patris.


Pelapor perwakilan masyarakat Desa Leuntolu Andereas Seran Luan juga menyampaikan kepada media ini bahwa aduannya itu berdasarkan data dan bukti yang ia peroleh dari masyarakat sehingga menjadi acuannya untuk menyelediki dan melakukan Aduan.


Laporan terkait BLT dan dana Covid ini bukan sebuah rekayasa melainkan dasarnay ada pada perbedaan tanda tangan namun hasil klarifikasi hari ini antara masyarakat dan Tim dari kabupaten hasilnya itu terjadi dikarenakan  satu bulan pertama dan bulan berikutnya adalah orang yang berbeda dalam menerima yaitu suami atau isteri sehingga adanya perbedaan tanda tangannya."Ungkap Andereas.


Lanjutnya,hal ini sesungguhnya juga semuanya ini tidak terjadi jika Dinas BPMD Kabupaten kalau serius melihat dan mengawasi bukan hanya sepintas melihat begitu saja sehingga terjadi dugaan penyelewengan dan hari ini untuk aduan dugaan penyelewengan Dana BLT dan Dana Covid selesai."tutupnya.(ew*)

Baca juga