HEADLINE

2 NOVEMBER 2022 SEMUA SIARAN TV ANALOG DI GANTI DENGAN TV DIGITAL

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Seprilianyelim, S..Kop, kasie pengolahan opini publik dan analisis kebijakan mewakili KADIS KOMINFO  Kota kupang   kepada media ini ia menjelaskan tentang Analog Switch Off. senin,20/6/) 


Program ASO sesuai dengan UU Cipta Karya dicetus pada 2019 dan ditetapkan bahwa penetapan UU wajib hukumnya menyelesaikan ASO atau pengalihan atau migrasi program analog ke siaran digital. 


Jadi sistemnya tidak ada tawar menawar lagi instruksi dari pusat bahwa 2 nopember 2022 nanti benar-benar sudah semua siaran analog sudah berhenti dan dialihkan menjadi siaran digital. 


Jadi untuk semua masyarakat yang masih pakai tv analog diharapkan supaya memebeli perangkat Set To Box atau perangkat tambahan yang akan membantu tv analog mereka mendapatjan siaran tv digital. 


Namun bagi masyarakat miskin pemerintah akan memberikan bantuan bagi Set to Box teurtama penerima pendamping keluarga harapan  PKH yang namanya terdata pada DTKS yang dari Kemensos. 


DTKS secara nasional ada 6,7 juta dan di kota Kupang peroleh alokasi sekitar 10.539 orang penerima sesuai data PKH Kota Kupang.


Dan berdasarkan pelaksanaan tahap satu yang sudah dilaksanakan pemkot dan seperti di daerah lain kita juga alami kendala adalah tentang validasi data penerima yang tidak valid.


Ketika pembagian set to box di lapangan itu masih salah sasaran atau calon penerima tidak ditemukan sehingga tahap kedua ini pemerintah mensosialisasikan kembali kepada daerah, sehingga kita diharapkan melakukan validasi data daerah.


Kita diharapkan saling berkoordinasi di tingkat daerah, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, KPID Provinsi dan Mouse Operator sebagai penyedia Set to Box untuk saling berkoordinasi terkait validasi data sampai dengan data valid sehingga saat pembagian set to box ke lapangan benar-benar tidak terkendala lagi seperti tahap satu kemarin.


Penyedia set to box sebanyak 6,7 juta bukan sepejuhnya dari KemenKominfo, tapi Kementrian KOMINFO  menggandeng Lembaga Penyiaran Suara( LPS) mereka berkomitmen menyediakan set to box sebanyak 4,2 juta dan sisanya akan dilengkapi oleh pemerintah menjadi 6,7 juta set to box.


Penyalurannya macam-macam, kalau penyedia berdasarkan info yang kami dapat, dari Kementerian Kominfo maka penyalurannya menggandeng Kantor POS GIRO maka petugas mereka  yang akan langsung membagi ke rumah-rumah masyarakat. Sekaligus melihat situasi di lapangan apakah masyarakat memiliki tv dan antena  analog tidak, ada beberapa kriteria yang harus mereka penuhi. 


Jumlah penerima di kecamatan Alak 2.834 orang, kecamatan kelapa lima 1.507, kota lama 754, kota raja 1.112, maulafa 2.239, oebobo 1.933. Total 10.539 dan sedang dilakukan validasi data oleh Dinas Sosial berkoordinasi dengan masing-masing kelurahan. Karena data selalu dinamis karena meninggal dan pindah.


Jika ada masyarakat penerima Set to Box tidak punya tv maka pemkot sedang komunikasikan dengan pemerintah pusat  belum berani bicara ke masyarakat tergantung kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian KOMINFO 


Sesuai instruksi Kemenkominfo hanya pemegang Pendamping keluarga harapan PKH dalam data DTKS, baginyang tidak harus membeli. Sosialisasi sudah mulai dilakukan oleh pemerintah lewat media sosial dan platform lain sebelum pemutusan siaran TV Analaog di Nopember 2022 nanti.


Masyarakat diharapkab segera membeli set to Box yang sudah bersertifikat Kominfo dengan logo Moddie Komodo sebelum batas waktu agar harga tidak naik. Satu unit STB berkisar Rp200.000..


Sosialisasi ke masyarakat terkait TV Digital dan penggunaan STB di kota Kupang koordinasi dengan dinas teknis dan sosial dan KPID bahwa sedang dilakukai validasi data dan mohon didukung dengan pemberian data yang valid dan terutama ada di rumah.


Sudah lakukan rilis media terkait program ASO dan sosialisasi dengan mobil siaran keliling, video tutorial lewat kanal-kanal pemerintah dan bekerja sama dengan platform media sosial.


Pembagian awalnya Mei 2022 tapi karena kendala validasi dan ada perubahan aturan dari pusat sehingga difokuskan pada validasi data dan kemudian pembagian paling lambat 2 Nopember 2022 selesai.


Respon masyarakat karena kurang sosialisasi awalnya kurang menerima apa itu ASO dll maka dinas Kominfo bertanggung jawan memberi informasi terkait masyarakat siapa saja yang dapat yakni penerima PKH Program Keluarga Harapan, 10.539.


Sumber pembiayaan untuk pengadaan 6,7 STB yakni Lembaga Penyiaran 4,2 juta, 2,5 juta APBN.


Dan kontribusi APBD kota Kupang belum ada, karena ini jadi kebijakan Pemerintah Pusat.


Keuntungan penggunaan TV Digital adalah akses yang cepat dan bersih, dan tidak akan terganggu dengan bencana alam gangguan lain, jadi lebih efisein dan efektif dan penghematan.


Sepriliany elim, S..Kop, kasie pengolahan ipini publik dan analisis bijakan mewakili kadis kominfo kota kupang kepada media menjelaskan tentang Analog Switch Off.


Program ASO sesuai dengan UU Cipta Karya dicetus pada 2019 dan ditetapkan bahwa penetapan UU wajib hukumnya menyelesaikan ASO atau pengalihan atau migrasi program analog ke siaran digital. 


Jadi sistemnya tidak ada tawar menawar lagi instruksi dari pusat bahwa 2 nopember 2022 nanti benar-benar sudah semua siaran analog sudah berhenti dan dialihkan menjadi siaran digital. 


Jadi untuk semua masyarakat yang masih pakai tv analog diharapkan supaya memebeli perangkat Set To Box atau perangkat tambahan yang akan membantu tv analog mereka mendapatjan siaran tv digital. 


Namun bagi masyarakat miskin pemerintah akan memberikan bantuan bagi Set to Box teurtama penerima PKH yang namanya terdata pada DTKS yang dari Kemensos. 


DTKS secara nasional ada 6,7 juta dan di kota Kupang peroleh alokasi sekitar 10.539 orang penerima sesuai data PKH Kota Kupang.


Dan berdasarkan pelaksanaan tahap satu yang sudah dilaksanakan pemkot dan seperti di daerah lain kita juga alami kendala adalah tentang validasi data penerima yang tidak valid.


Ketika pembagian set of box di lapangan itu masih salah sasaran atau calon penerima tidak ditemukan sehingga tahap kedua ini pemerintah mensosialisasikan kembali kepada daerah, sehingga kita diharapkan melakukan validasi data daerah.


Kita diharapkan saling berkoordinasi di tingkat daerah, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, KPID Provinsi dan Mouse Operator sebagai penyedia Set to Box untuk saling berkoordinasi terkait validasi data sampai dengan data valid sehingga saat pembagian set of box ke lapangan benar-benar tidak terkendala lagi seperti tahap satu kemarin.


Penyedia set of box sebanyak 6,7 juta bukan sepejuhnya dari KemenKominfo, tapi Kemenkoninfo menggandeng LPS mereka berkomitmen menyediakan set of box sebanyak 4,2 juta dan sisanya akan dilengkapi oleh pemerintah menjadi 6,7 juta set of box.


Penyalurannya macam-macam, kalau penyedia berdasarkan info yang kami dapat, dari Kementerian Kominfo maka penyalurannya menggandeng Kantor POS dan Giro, maka petugas mereka  yang akan langsung membagi ke rumah-rumah masyarakat. Sekaligus melihat situasi di lapangan apakah masyarakat memiliki tv dan antena  analog tidak, ada beberapa kriteria yang harus mereka penuhi. 


Jumlah penerima di kecamatan Alak 2.834 orang, kecamatan kelapa lima 1.507, kota lama 754, kota raja 1.112, maulafa 2.239, oebobo 1.933. Total 10.539 dan sedang dilakukan validasi data oleh Dinas Sosial berkoordinasi dengan masing-masing kelurahan. Karena data selalu dinamis karena meninggal dan pindah.


Jika ada masyarakat penerima Set to Box tidak punya tv maka pemkot sedang komunikasikan dengan pemerintah pusat san belum berani bicara ke masyarakat tergantung kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini Kemen Kominfo.


Sesuai instruksi Kemenkominfo hanya pemegang PKH dalam data DTKS, baginyang tidak harus membeli. Sosialisasi sudah mulai dilakukan oleh pemerintah lewat media sosial dan platform lain sebelum pemutusan siaran TV Analaog di Nopember 2022 nanti.


Masyarakat diharapkab segera membeli set to Box yang sudah bersertifikat Kominfo dengan logo Moddie Komodo sebelum batas waktu agar harga tidak naik. Satu unit STB berkisar Rp200.000..


Sosialisasi ke masyarakat terkait TV Digital dan penggunaan STB di kota Kupang koordinasi dengan dinas teknis dan sosial dan KPID bahwa sedang dilakukai validasi data dan mohon didukung dengan pemberian data yang valid dan terutama ada di rumah.


Sudah lakukan rilis media terkait program ASO dan sosialisasi dengan mobil siaran keliling, video tutorial lewat kanal-kanal pemerintah dan bekerja sama dengan platform media sosial.


Pembagian awalnya Mei 2022 tapi karena kendala validasi dan ada perubahan aturan dari pusat sehingga difokuskan pada validasi data dan kemudian pembagian paling lambat 2 Nopember 2022 selesai.


Respon masyarakat karena kurang sosialisasi awalnya kurang menerima apa itu ASO dll maka dinas Kominfo bertanggung jawan memberi informasi terkait masyarakat siapa saja yang dapat yakni penerima PKH 10.539.


Sumber pembiayaan untuk pengadaan 6,7 STB yakni Lembaga Penyiaran 4,2 juta, 2,5 juta APBN.


Dan kontribusi APBD kota Kupang belum ada, karena ini jadi kebijakan Pemerintah Pusat.


Keuntungan penggunaan TV Digital adalah akses yang cepat dan bersih, dan tidak akan terganggu dengan bencana alam gangguan lain, jadi lebih efisein dan efektif dan penghematan.(jh)

Baca juga