HEADLINE

RAKERWIL KOMWIL IV APEKSI KE 17 DI KOTA KUPANG, BAHAS PEMULIHAN EKONOMI PASCA PANDEMI COVID-19

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Ke-17 pada tahun 2022 digelar selama 3 hari sejak tanggal 21 sampai 23 Juni 2022 di Kota Kupang. Rakerwil yang mengusung tema *"Percepatan Pembangunan Berkelanjutan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19"* dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Samuel Halundaka, S.IP., M.Si., mewakili Gubernur NTT, Rabu (22/6), di Ballroom Palacio Hotel Aston Kupang. 


Rakerwil diikuti oleh 13 pemerintah kota anggota Apeksi Komwil IV antara lain; Wali Kota Kupang sebagai tuan rumah, Wali Kota Kediri, Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Surabaya, Wakil Wali Kota Blitar, Wakil Wali Kota Mataram, Wakil Wali Kota Pasuruan, Sekda Kota Probolinggo, Sekda Kota Denpasar, Sekda Kota Pasuruan serta Kabag Tata Pemerintahan Setda Kota Madiun.


Para anggota Apeksi hadir bersama rombongan yang akan mengikuti serangkaian kegiatan Apeksi di Kota Kupang. Turut hadir dalam acara pembukaan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, Dr. Teguh Setiabudi, M.Pd, Direktur Eksekutif Apeksi Pusat, Alwis Rustam dan Forkopimda Kota Kupang. Sementara jajaran pemerintah Kota Kupang yang hadir, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para Asisten Sekda Kota Kupang dan para Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta para Camat. 


Diakui Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., yang juga selaku Ketua Apeksi Komisariat Wilayah IV, dalam sekapur sirihnya, bahwa rangkaian penyelenggaraan Raker Komwil IV meliputi kota di wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara ini memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Kupang secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung terjadi geliat perekonomian bagi masyarakat selama beberapa hari dampak dari kunjungan jumlah besar para rombongan Apeksi. Diperkirakan pada sektor pariwisata dan perdagangan serta jasa sendiri, terjadi peningkatan pendapatan khususnya bagi masyarakat kelompok usaha kecil dan menengah. 


"Kita ketahui bersama, pandemi covid-19 belum berakhir dan semua pemerintah daerah saat ini terus mengerahkan segala daya upaya guna menemukan solusi demi pemulihan ekonomi, untuk itu besar harapan melalui raker ini dapat merekomendasikan solusi terbaik bagi pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi yang tentunya berdampak bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing," ungkap Wali Kota. 


Wali Kota Jeriko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Eksekutif Apeksi Pusat dan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri RI serta Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji yang menyampaikan materi dalam rapat terkait pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan _The Best Practices Sharing_ terkait pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dalam rakerwil tersebut. 

Lebih lanjut dirinya berharap agar melakui diskusi sepanjang raker terjadi pertukaran ide, gagasan serta solusi yang dapat diterapkan demi tercapainya efektivitas dan efisiensi pemerintahan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah masing-masing. Selain itu, Wali Kota berharap rakerkomwil semakin memperkuat kerjasama dan kemitraan diantara ke 13 pemerintah kota dalam semangat Recover Together, Recover Stronger. 


Sambutan Gubernur NTT yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT menyampaikan atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur, mengucapkan selamat datang di Kota Kupang, kepada Para Walikota dari Provinsi Jawa Timur, Bali dan  Nusa Tenggara Barat. Kota Kupang dijuluki Kota Kasih, rumah besar bagi beragam orang dari berbagai agama, suku, ras dan budaya yang berbaur dalam balutan kasih dan persaudaraan. Provinsi NTT dikenal sebagai Nusa Terindah Toleransi dan New Tourism Territory. 


Menurutnya, beberapa hal yang diharapkan melalui kegiatan luar biasa ini adalah 

Pertama, Persoalan publik yang dihadapi pemerintah kota sedemikian kompleks. Beberapa diantaranya yang terus berulang yakni, soal air bersih dan listrik, sampah, pencemaran dan konversi lahan serta persoalan tata ruang. Konsekuensinya adalah bahwa, beberapa peraturan daerah yang bersinggungan dengan masalah ini, tidak ditindaklanjuti secara baik oleh masyarakat sehingga menimbulkan konsekuensi hukum dan HAM. Apeksi diharapkan untuk mampu mencermati persoalan ini, dan merekomendasikan berbagai perubahan kebijakan yang memberi  ruang bagi penanganan komprehensif persoalan publik ini.

Kedua, Soal perlunya kerjasama antara pemerintah kota tentang pengembangan pariwisata. Realita selama ini menunjukkan bahwa, pembangunan pariwisata berjalan sporadis antara satu kota dengan kota lainnya. Karena itu, momentum rakerkomwil ini seyogyanya menghasilkan sebuah kesepakatan tentang sinkronisasi program dan kegiatan terutama penyusunan sebuah roadmap rute perjalanan wisata antar kota. Bila dimungkinkan, seluruh pemerintah kota dan mitra pariwisata menyusun  sebuah rute kunjungan wisata yang menyentuh semua titik wisata di seluruh anggota Apeksi Komisariat Wilayah IV untuk satu kali kunjungan wisata.  Pola ini setidaknya membuat wisatawan memiliki banyak alternatif kunjungan dan dengan sendirinya wisatawan tinggal lebih lama di wilayah Indonesia. 


Selanjutnya poin ketiga yang disampaikan, Anggota APEKSI seyogyanya mempertimbangkan berbagai hal tentang kemungkinan pengembangan kerjasama ekonomi, dengan memperhatikan data potensi setiap kota yang ada untuk keuntungan bersama. Setiap kota memiliki keunggulan komparatif masing-masing, yang dapat dikolaborasi untuk pertumbuhan ekonomi bersama. (*PKP)

Baca juga