- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
BANK NTT PERTAMA DI INDONESIA SUKSES TERAPKAN TRANSAKSI NON TUNAI PEMERINTAH
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kementerian
Koordinator Perekonomian RI, pada Jumat (23/9/2022) kemarin menggelar sebuah
acara menarik yang bertajuk ‘Penguatan Data Transaksi Non Tunai Pemda Lewat
Sinergi SIMDA-CMS BPD’ yang dilangsungkan di Four Points by Sheraton, Surabaya.
Acara yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan ini
sejatinya bertujuan meningkatkan efektifitas monitoring dan evaluasi kebijakan percepatan
dan perluasan digitalisasi Pemda oleh Satuan
Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD)
sebagaimana diamanatkan dalam Kepres No. 3 tahun 2021. Serta untuk mewujudkan penguatan
sinergi sistem informasi transaksi Pemda dengan aplikasi CMS BPD selaku Bank
Pengelola RKUD yang akan diawali oleh aplikasi SIMDA (BPKP).
Untuk diketahui bahwa hadir sebagai
narasumber utama, Raden Suhartono selaku Deputi Penyelenggaraan Keuangan Daerah
BPKP, Puji Gunawan selaku Asisten Deputi pada Menko Perekonomian RI. Masih
diatas panggung utama sebagai narasumber, Direktur Utama Bank NTT, Harry
Alexander Riwu Kaho dan Direktur Bank Kaltimtara.
Hadir sebagai peserta offline, Direksi BPD
seluruh Indonesia, seperti Dirut Bank Jambi, Dirut Bank Kalsel, Dirut Bank
Sultra, Dirut BPD DIY, Dirut Bank Nagari, Dirut Bank Aceh, Dirut Bank Jatim,
Dirut Bank Jateng, dan sejumlah pimpinan BPD lainnya. Sementara hadir secara
online, unsur pimpinan BPKP seluruh Indonesia dan Bank Indonesia.
Dalam sambutannya Raden Suhartono menegaskan bahwa BPKP sudah bertemu dan berkomitmen untuk bersinergi dengan BPK, Kemendagri, dan Kemenkeu di bawah pengawasan KPK untuk mengawal Implementasi Aplikasi Tatakelola Keuangan Daerah Mulai dari Pendapatan Hingga Pengeluaran pada Pemda di seluruh Indonesia. Sementara komitmen yang sama disampaikan oleh Puji Gunawan yang sekaligus bertugas sebagai Sekretaris P2DD (Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah). Dia mengharapkan agar dukungan aplikasi ini dapat segera menjadi jawaban atas percepatan perluasan digitalisasi daerah
Sementara Dirut Bank NTT, Harry Alexader
Riwu Kaho saat itu menyampaikan materi mengenai sukses story Bank NTT dalam penerapan aplikasi milik BPKP sebagai yang pertama
di Indonesia dan itu di Kabupaten Belu. Tidak cukup disitu, melainkan menyusul
pada 13 kabupaten lainnya dalam Timeline di tahun 2022.
"Masih menurut Dirut Alex, sapaan karibnya,
kerjasama SIMDA SP2D Online telah dilakukan sampai pada tahapan testing
untuk integrasi dengan layanan CMS Bank NTT
versi 1 sejak tahun 2019. Dan ada tiga kabupaten yang telah dilakukan tahapan
testing yaitu Kabupaten Kupang, TTS dan Sumba Barat. Sementara yang sudah melewati
tahap development SP2D online versi SIMDA dimana petugas BUD menginput data
SP2D melalui aplikasi SIMDA dan akan langsung terkoneksi dengan CMS Bank NTT V1
untuk dilakukan pencairan.
Lebih lanjut
menurut mantaan Direktur Dana Bank NTT itu, implementasi tertunda karena
terkendala adanya isu penerapan aplikasi SIPD milik Kemendagri yang mewajibkan
pemerintah daerah menggunakan 1 aplikasi tersebut dalam proses pengelolaan
keuangan.
Diakuinya juga
bahwa ada beberapa kendala dalam penerapan aplikasi SP2D
online versi SIPD pada Pemda di 2020–2021. Seperti penerapan Interkoneksi antara Server HUB Kemendagri
dengan BANK RKUD dan DJP untuk MPN pada aplikasi SIPD Online Belum
maksimal, dan ini berimbas pada keterlambatan proses penganggaran,
penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Daerah. Ada juga
kendala lain seperti Timeline
implementasi TIM SIPD yang selalu berubah-ubah. Kemendagri pun mengeluarkan
surat edaran nomor 903/235/Keuda Tahun 2021 point 3b menjawab permintaan Pemda
untuk kembali menggunakan aplikasi yang ditentukan oleh masing-masing Pemda.
Sehingga pada akhirnya beberapa Pemda melakukan komunikasi kembali dengan pihak
BPKP Perwakilan NTT untuk menggunakan aplikasi SIMDA.
"Sementara peran dan manfaat penerapan SP2d
online bagi Pemda yakni proses
Penganggaran, Penatausahaan, Pelaporan
keuangan Pemda yang efektif dan efisien, Pelayanan Realtime Online dan tidak
bergantung pada jam kantor operasional Bank. Juga pengguna aplikasi tidak lagi
melakukan inputan ulang pada aplikasi CMS untuk transaksi SP2D, serta proses
SP2d tahap pencairannya cepat, penggunaanya cepat, penyerapannya cepat, tentu
pembangunannya akan lebih maju.
Selain itu, Kewajiban
pembayaran Pajak Negara atas belanja daerah yang realtime dalam
setiap proses SP2d, setelah diterapkannya Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber
Pemerintah) dan tidak terjadi keterlambatan transfer DAU dari pusat dan bahkan
bentuk partisipasi dalam rangka mensukseskan strategi Pemda Digital melalui
penerapan Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar
9.6%
“Ini pun ada keuntungannya bagi Bank NTT seperti efisiensi dan efektifitas pelayanan operasional bank terhadap pemerintah daerah, penerapan SP2d Online sebagai solusi atas keterlambatan pembayaran kewajiban kredit PNS, yang dikarenakan keterlambatan DAU Pemerintah,”tegas dia
Disebutkan juga, makin
signifikan peran bank sebagai Collecting Agen Bank Persepsi dalam Penerimaan
Negara setelah penerapan Modul 7020 DJP (Penerimaan Sumber Pemerintah) atas penerapan
SP2d Online serta terjadi efisiensi waktu penerapan integrase aplikasi yang
terukur dan bentuk peran aktif Bank
dalam mendukung dan mensukseskan strategi Pemda Digital melalui penerapan
Peningkatan nilai IETPD pada point integrasi CMS SP2D Online sebesar 9.6%.
Hingga saat ini sudah
13 Pemda di NTT yang memakai FMIS yakni Pemkab TTS, Malaka,
Alor, Ende¸ Nagekeo, Flores Timur, Manggarai Timur, Manggarai, Ngada, Sumba
Tengah, Sabu Raijua, TTU dan terakhir Kabupaten Rote Ndao.
Terhitung Januari-Agustus 2022 kemarin,
total transaksi CMS dan P2D online Bank NTT menunjukkan angka yang
menggembirakan. Yakni CMS nominal Rp.9,4 Triliun dengan jumlah TRX: 90.815. Sementara untuk CMS SP2D online
khusus untuk Kabupaten Belu, nominalnya Rp 35,6 Milliar dengan jumlah TRX:
577. (Jh/Humas Bank NTT)