HEADLINE

BPD BANK NTT BERSAMA BPD BANK JATIM BANGUN KOLABORASI UNTUK PENGUATAN INDUSTRI PERBANKAN

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama BPD Jawa Timur atau Bank Jatim membangun kolaborasi untuk penguatan industri perbankan.


TREASURY BPD Talk 2022, berlangsung di Ballroom Hotel JW Marriott Surabaya pada 07 sampai 08 September 2022 lalu, dihadiri perwakilan seluruh bank pembangunan daerah (BPD) seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).


Event yang bertemakan “Harmony in Diversity” ini dilaksanakan di Ballroom Hotel JW Marriott Surabaya pada 07 sampai 08 September 2022, dan dihadiri perwakilan seluruh bank pembangunan daerah (BPD) seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda).


Hadir juga Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, jajaran direksi Bank Jatim, Direktur Operasional Asbanda Subekti Heriyanto, Principal & Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip, dan Evy Junita yang mewakili kepala Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur.


Turut hadir Direktur Dana & Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing. Selain itu, ada ekonom ahli, divisi analisis, dan pengembangan pasar keuangan Bank Indonesia Dopul Rudy Tamba.


Treasury BPD Talk 2022 bukan saja sebagai ajang silahturahmi tetapi membuka kolaborasi dalam bidang treasury demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing masing.


Pada kesempatan itu, Direktur Operasional Asbanda Subekti Heryanto memaparkan, kinerja BPD terlihat semakin baik hingga Maret 2022.


Menurutnya, total aset BPD seluruh Indonesia mencapai Rp884,79 triliun atau naik 9,8 persen secara year-on-year. Hal itu diikuti dana pihak ketiga, kredit, dan laba yang juga meningkat secara year-on-year.


“Termasuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah selaku pemilik BPD dan ke pada masyarakat,” ujar Subekti.


Dalam acara tersebut dilaksanakan pula penandatanganan Global Master Repurchase Agreement (GMRA) oleh Bank NTT dan Bank Jatim.


GMRA merupakan Dokumen Perjanjian untuk transaksi Repo – Reverse Repo. Dengan adanya GMRA ini dapat mendukung diversifikasi transaksi Bank NTT dan Bank Jatim tidak hanya Call Money tetapi juga repo – reverse repo.


Juga menjadi lebih aman ketika bertransaksi dalam situasi uncertainty.


Bank Indonesia memiliki program Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 juga dapat mengembangkan aspek treasury setiap BPD.


“Acara ini tidak hanya menyukseskan Blueprint Pengembangan Pasar Uang, namun Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama atau kolaborasi bisnis perbankan secara bank wide pada umumnya,” ujar Busrul Iman Direktur Utama Bank Jatim

Diharapkan dengan penandatanganan GMRA ini Bank NTT juga turut andil dalam menyukseskan BPPU (Blue Print Pengembangan Pasar Uang) 2025.


Bank Pembangunan Daerah lain yang juga turut menandatangani GMRA dengan Bank Jatim yaitu BPD SulutGo, BPD Kaltimtara, BPD Sumut, BPD Jateng, dan BPD Papua. (jh/HB NTT)

Baca juga