HEADLINE

HUT AGRARIA DAN TATA RUANG NASIONAL KE 62 TAHUN TINGKAT PROVINSI NTT

Kupang,JejakhukumIndonesia.com,Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melibatkan pelaku UMKM dalam perayaan HUT Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-62 tahun, Senin, 26/09/2022.


Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo, SH., M.H, mengatakan, kehadiran para pelaku UMKM di momentum HUT Hantaru ke-62 ini selain untuk mempromosikan produk, juga sekaligus menjadi momen bagi pihak ATR/BPN untuk mensosialisasikan program legalisasi aset bagi mereka.


” Kehadiran pelaku UMKM di momentum HUT ATR/BPN ini berhubungan dengan pelayanan Kantor ATR/BPN terkait dengan Legalisasi Aset. Di mana Kementerian ATR/BPN mempunyai dua program strategis yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, ” ujarnya


Sasaran PTSL dan Redistribusi Tanah, kata Walalayo, adalah memastikan kepemilikan hak kepemilikan masyarakat dan dari pemanfaatan aset ini mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat pelaku usaha kecil atau mikro yang berhubungan dengan pihak terkait yaitu pihak perbankan.


“Jadi kami sangat berharap kepada masyarakat sebagai penerima aset, asetnya yang menjadi unggulan dalam rangka untuk membantu masyarakat usaha kecil,” ujar Walalayo

Ia menambahkan bahwa, keterlibatan pelaku UMKM pada momentum HUT ATR/BPN juga dilakukan di seluruh kantor ATR/BPN kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan himbauan dari Dirjen Penataan melalui Kementerian ATR/BPN dilaksanakan di setiap kabupaten/kota.


“Di setiap kanta (Kantor Pertanahan) ada punya tempat-tempat khusus untuk kita bisa promosi menyangkut UKM dan telah ada kerjasama di setiap kabupaten/kota dengan masyarakat pelaku usaha kecil menengah,” ungkapnya.(*sn)

Baca juga