HEADLINE

Ombudsman Perwakilan NTT Bersama BPJS Kesehatan, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Rakor Pelayanan Rujukan

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton dan tim menghadiri undangan BPJS Kesehatan Cabang Kupang dalam kegiatan koordinasi pelayanan kesehatan rujukan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertempat di Hotel Kristal Kupang Selasa, 30 Agustus 2022.


Hadir dalam rapat koordinasi ini, tim BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Perhimpunan Rumah Sakit Kota Kupang (Persi), seluruh rumah sakit, badan usaha dan media massa.


Nara sumber dalam kegiatan ini adalah dr. Yudith Kota selaku Ketua Persi NTT, dr. Trio Hardhina, Kabid Yankes Dinkes Kota Kupang dan Darius Beda Daton.


Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman, Darius Beda Daton menyampaikan beberapa substansi keluhan masyarakat terkait layanan rumah sakit baik laporan yang disampaikan langsung ke kantor Ombudsman NTT maupun laporan yang ditemui  saat kunjungan ke rumah sakit.


Menurut Darius Beda Daton, keluhan yang diterima  sebagai berikut,  pasien terpaksa turun kelas perawatan karena ruangan hak kelasnya penuh, waktu visit dokter ke ruangan tidak pasti, khusus pasien dengan diagnosa berat/katastropik di RS swasta kerap dipulangkan dalam kurun waktu tertentu dengan indikasi medis pasien stabil, tidak berfungsinya fasilitas kamar seperti AC, TV, rusaknya peralatan RS seperti CTScan dalam waktu lama, antrian loket pendaftaran BPJS sangat lama dan masih dilakukan secara manual, Pasien dua kali antri pada saat mendaftar dan pada saat pemeriksaan di poli, waktu praktek dokter di poli tidak pasti, pasien BPJS yang membeli obat diluar apotik rumah sakit dikarenakan stok obat di apotik rumah sakit kosong masih mengalami kendala belum adanya mekanisme pengembalian uang yang jelas.

“ Bagi pasien dan keluarga yang mengalami persoalan yang sama agar segera melaporkan ke rumah sakit masing-masing atau petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit atau kantor BPJS Kesehatan dan Ombudsman NTT,” tegas Darius Beda Daton

Ia mengemukakan bahwa keluhan yang disampaikan mengenai pelayanan rumah sakit tergolong tidak banyak, kemungkinan karena masih ada warga yang takut melapor atau tidak tahu kemana harus menyampaikan pengaduan.


Beda Daton berharap pengelola rumah sakit menjadikan keluhan dari warga sebagai masukan dalam memperbaiki kualitas pelayanan.(jh/mv)

Baca juga