Advertisement
Kupang;Jejakhukumindonesia.com,bertempat di
Jakarta, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) tentang
Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah Melalui Gerai Modern Channel serta
lainnya. Tidak hanya itu melainkan ada juga penandatanganan kerjasama antara
PT. BPD NTT dengan PT. MBA tentang swittching aggregator Pembayaran Pajak
Daerah dan Retribusi daerah.
Kerja sama Bank NTT dengan PT. MBA sebagai aggregator dengan tokopedia untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi di Tokopedia. “Bank NTT sebagai bank pemegang RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan penyelenggaraan sistem host to host pembayaran pajak daerah dengan pemerintah daerah prov. NTT kini bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat NTT membayar pajak daerah Melalui Tokopedia.
pembayaran Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya wilayah NTT
menjadi jauh lebih praktis dan menguntungkan secara online di Tokopedia tetap
menjadi solusi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang sah,”demikian
Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing.
Dengan pilihan metode pembayaran yang
bervariasi seperti debit ATM/Bank, Internet Banking, mobile banking dan agen Be
Ju BISA, pembayaran Retribusi dapat dilakukan dengan mudah. Mantan Pimca Bank NTT Malaka ini, kedepan
msyarakat akan sangat dimudahkan karena mereka tidak perlu jauh-jauh datang
lagi ke kantor Bank NTT untuk membayar tagihan Pajak Daerah karena dapat
dilakukan secara online di Tokopedia
“Masyarakat NTT bisa melunasi tagihan
Pajak Daerah dan retribusi hanya dengan beberapa klik saja,”jelasnya
menambahkan kedepan Bank NTT terus melakukan inovasi dan penjajakan kerjasama
menguntungkan secara elektronifikasi dan digital
Penandatanganan dilakukan Dirut PT. MBA, Yusron
Hilmi sementara dari Bank NTT, diwakili Direktur Dana dan Treasury, Yohanis
Landu Praing. Momen ini disaksikan Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel
Adoe, Yopi Kameo selaku Dewan Komisaris Bank NTT Komite Pemantau Risiko, serta Kepala
Divisi Dana, Aloysius Geong.
Baik itu Bank NTT maupun PT. MBA membangun komitmen untuk memperluas jaringan pembayaran pajak daerah yang nantinya dapat dilakukan juga di gerai Indomaret dan Alfamart demi meningkatkan pendapatan asli daerah di NTT.(JH/ HUMAS BANK NTT)