HEADLINE

BANK NTT JALIN KERJASAMA DENGAN PT MBA

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,bertempat di Jakarta, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT. Mutiara Bintang Abadi (MBA) tentang Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah Melalui Gerai Modern Channel serta lainnya. Tidak hanya itu melainkan ada juga penandatanganan kerjasama antara PT. BPD NTT dengan PT. MBA tentang swittching aggregator Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi daerah.


Kerja sama Bank NTT dengan PT. MBA sebagai aggregator dengan tokopedia untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi di Tokopedia. “Bank NTT sebagai bank pemegang RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dan penyelenggaraan sistem host to host pembayaran pajak daerah dengan pemerintah daerah prov. NTT kini bekerja sama dengan Tokopedia untuk meningkatkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat NTT membayar pajak daerah Melalui Tokopedia. 


pembayaran Pajak Daerah dan Pendapatan Daerah Lainnya wilayah NTT menjadi jauh lebih praktis dan menguntungkan secara online di Tokopedia tetap menjadi solusi pembayaran pajak dan retribusi daerah yang sah,”demikian Direktur Dana dan Treasury Bank NTT, Yohanis Landu Praing.


Dengan pilihan metode pembayaran yang bervariasi seperti debit ATM/Bank, Internet Banking, mobile banking dan agen Be Ju BISA, pembayaran Retribusi dapat dilakukan dengan mudah.  Mantan Pimca Bank NTT Malaka ini, kedepan msyarakat akan sangat dimudahkan karena mereka tidak perlu jauh-jauh datang lagi ke kantor Bank NTT untuk membayar tagihan Pajak Daerah karena dapat dilakukan secara online di Tokopedia


“Masyarakat NTT bisa melunasi tagihan Pajak Daerah dan retribusi hanya dengan beberapa klik saja,”jelasnya menambahkan kedepan Bank NTT terus melakukan inovasi dan penjajakan kerjasama menguntungkan secara elektronifikasi dan digital

Penandatanganan dilakukan Dirut PT. MBA, Yusron Hilmi sementara dari Bank NTT, diwakili Direktur Dana dan Treasury, Yohanis Landu Praing. Momen ini disaksikan Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Adoe, Yopi Kameo selaku Dewan Komisaris Bank NTT Komite Pemantau Risiko, serta Kepala Divisi Dana,  Aloysius Geong.


Baik itu Bank NTT maupun PT. MBA membangun komitmen untuk memperluas jaringan pembayaran pajak daerah yang nantinya dapat dilakukan juga di gerai Indomaret dan Alfamart demi meningkatkan pendapatan asli daerah di NTT.(JH/ HUMAS BANK NTT)


 


Baca juga