HEADLINE

Mulai senin tim juri lomba kebersihan melakukan penilaian kebersihan di Kota Kupang

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Sebanyak 16 orang tim juri independen mulai Senin (14/11) melakukan penilaian terhadap kebersihan baik pada lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD)  maupun lembaga pendidikan mulai PAUD, SD maupun SMP di Kota Kupang.


Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kupang, Hengky Malelak kepada wartawan di Kupang, Jumat mengatakan proses persiapan penilaian lomba kebersihan sudah dilakukan dalam dua pekan terakhir.


"Semua proses persiapan dalam kaitan penilaian lomba kebersihan yang akan dilakukan tim juri sudah selesai, sehingga pada Senin (14/11) proses penilaian sudah mulai dilakukan tim juri  ke semua sekolah maupun OPD, kecamatan hingga kelurahan," kata Hengky Malelak.


Ia menjelaskan lomba kebersihan merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan mimpi sebagai Kota Terbersih di Indonesia. 


Kegiata lomba kebersihan  telah di launching oleh Penjabat Wali Kota Kupang George M Hadjoh pada  2 September yang lalu.


Dalam lomba kebersihan tingkat Kota Kupang tahun 2022 itu dibagi dalam enam kategori yaitu kategori PAUD, SD,SMPPerangkat Daerah, Kecamatan dan kelurahan.


Untuk pemerintahan baik OPD, Kecamatan dan Kelurahan terdapat 94 unit kerja yang menjadi sasaran penilaian,  sedangkan untuk lembaga pendidikan terdapat  155 PAUD, 153 SD dan 65 SMP.


Dia menambahkan tim juri indepen dalam lomba kebersihan dengan hadiah Rp25 juta ini berasal dari berbagai profesi seperti akademisi, organisasi wartawan seperti SMSI NTT dan AJI Kota Kupang, wartawan serta dari usur TNI/Polri.


"Lomba ini juga menjadi motifasi bagi semua intansi pemerintah dan lembaga pendidikan di Kota Kupang untuk selalu memperhatikan secara serius terhadap kebersihan lingkungan kantor dan sekolah maupun di sekitar pemukiman warga sehingga bebas dari sampah," kata Hengky Malelak.(*)

Baca juga