HEADLINE

TNI AL Berhasil Tangkap Penyelundup 43 Paket Sabu di Lhokseumawe

 

Jakarta;Jejakhukumindonesia.com,TNI Angkatan Laut (TNI AL) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe (LSE) berhasil menemukan dan menangkap pelaku penyelundupan sebanyak  43 paket Narkotika jenis Sabu di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (24/12). 


Penangkapan Narkotika jenis Sabu ini berawal dari informasi yang diterima pada hari Jumat (23/12) pukul 14.45 Wib oleh Lanal Lhokseumawe bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu disekitaran pantai Meuraksa Kota Lhokseumawe. Setelah menerima informasi tersebut, pada pukul 15.10 WIB Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe, bergerak melaksanakan penyelidikan dan penggalian informasi di wilayah tersebut. 


Hasil dari pengembangan informasi disampaikan kepada Danlanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, bahwa informasi yang diterima adalah terbukti benar. Setelah mendapatkan perintah penangkapan oleh Danlanal Lhokseumawe, Tim Patroli Kamla Lanal LSE di bawah pimpinan Kapten Laut (T) Aswandi bergerak dari Pelabuhan Krukuh menuju pesisir Sekitar Lokasi menggunakan Patkamla Arakundo (KMC Sea Hunter) dan setibanya di lokasi tim melaksanakan penggelapan menunggu sasaran melintasi lokasi. Setelah menunggu selama beberapa jam, pada pukul 01.45 WIB Tim Lanal LSE berhasil menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket dengan menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka . 


Setelah dilakukan penangkapan, Tim Lanal LSE melakukan pemeriksaan serta pengecekan barang bukti Sabu dan membawa satu orang pelaku inisial MN beserta barang bukti 43 paket sabu menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diamankan dan diserah terimakan ke Denpomal Lanal LSE untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Sindikat penyelundupan barang haram ini indikasinya di perairan Aceh menunjukkan peningkatan terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru, imbuh Kolonel Dian. 


Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dalam setiap kesempatan memerintahkan secara tegas untuk tidak ragu ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di dan lewat laut, hal ini pun dituangkan dalam perintah harian Kasal untuk pedoman komandan di lapangan dalam melaksanakan tugas sehari hari, sehingga kehadiran TNI AL dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, instansi, bangsa dan negara. 

Sumber : Dinas Penerangan Angkatan Laut

Baca juga