- #
- #PD
- #PDUI#
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- KAMIJO
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Gaungkan NIK-NPWP, Kanwil DJP Nusa Tenggara dan KPP Kupang Gelar Media Gathering
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusa
Tenggara bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menggelar Media Gathering dengan mengundang perwakilan media yang terdiri dari media cetak, media online, radio, serta televisi di Subasuka Paradise Resto Kupang (Kamis 19/1/23)
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, Syamsinar, membuka acara
dengan mengajak
rekan-rekan media untuk segera
melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) sehingga dapat digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan Orang
Pribadi. Syamsinar turut menambahkan bahwa hingga hari Rabu, 18 Januari 2023 di wilayah Nusa
Tenggara yang meliputi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara
Timur (NTT) sudah
ada 208.490 NPWP yang berstatus valid atau sekitar 30,72% dari target sebesar 678.758.
“Rekan-rekan media juga merupakan Wajib Pajak sehingga bisa menjadi pelopor bagi masyarakat untuk dapat melakukan
pemadanan NIK menjadi NPWP. Penggunaan NIK sebagai NPWP memudahkan Wajib Pajak dalam mengakses dan
menerima layanan perpajakan. Jangan sampai nanti NPWP kawan pajak tidak bisa
digunakan saat akan diperlukan,” ujar Syamsinar.
Bimbingan teknis pemadanan NIK menjadi NPWP kemudian dibawakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Kupang, Jupiter Heidelberg Siburian. Jupiter
menjelaskan tujuan pemadanan NIK menjadi NPWP dilakukan agar dapat memberikan
keadilan dan kepastian hukum. Selain itu pemadanan NIK menjadi NPWP juga
bertujuan untuk memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan
yang efektif dan efisien bagi Wajib Pajak. Yang terakhir, pemadanan NIK menjadi
NPWP dilakukan untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur
pencantuman nomor identitas tunggal.
“NPWP format lama masih dapat
digunakan hingga 31 Desember 2023. Mulai 1 Januari 2024, NPWP format baru
digunakan untuk seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang
membutuhkan NPWP,” jelas Jupiter. Wajib Pajak dapat memadankan datanya secara mandiri melalui
laman djponline.pajak.go.id dengan memilih menu profil dan apabila Wajib Pajak
sudah yakin dengan data yang ada pada laman profilnya, maka dapat klik tombol
validasi
Acara dilanjutkan dengan pemadanan NIK secara langsung
dengan sukarelawan yang berasal dari salah satu peserta. “Apabila terdapat kendala jangan
khawatir, Wajib Pajak
bisa datang ke kami dengan terlebih dahulu membuat janji temu melalui kunjung.pajak.go.id untuk kami
asistensi pemadanan NIK menjadi NPWP secara langsung,” ucap Jupiter.
Peserta sangat antusias bertanya seputar materi pemadanan
NIK menjadi NPWP, hal ini dapat dilihat dari antusiasme peserta untuk bertanya. “Kegiatan seperti ini baik
dilakukan sebagai sarana informasi
kepada masyarakat yang belum memadankan NIK menjadi NPWP untuk dapat segera melakukannya,” ujar salah satu peserta
Kegiatan Media Gathering
juga diisi dengan penyampaian informasi kinerja penerimaan pajak tahun 2022 di wilayah
Kanwil DJP Nusa Tenggara dan KPP Pratama Kupang. “Target penerimaan pajak untuk
wilayah Provinsi Nusa
Tenggara Timur adalah
sebesar Rp2.143,85 miliar. Dan sampai akhir tahun 2022, Kanwil DJP Nusa Tenggara berhasil merealisasikan sebesar Rp2.932,79
miliar atau sebesar 136,80%
dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 11,98%,” jelas Syamsinar.
Kinerja penerimaan yang positif
juga dicapai oleh KPP Pratama Kupang. Dari target penerimaan sebesar Rp1.069,70
miliar terealisasi sebesar Rp1.463,07 miliar atau sebesar 136,77%. “Kinerja
penerimaan yang positif di tahun 2022 ditopang oleh beberapa hal, antara lain
dampak dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS), penyesuaian tarif PPN menjadi
11%, kenaikan realisasi penyerapan APBN/APBD, serta kegiatan pengawasan dan
penegakan hukum yang dilakukan oleh DJP,” tutur Kepala KPP Pratama Kupang, Ni
Dewa Agung Ayu Sri Liana Dewi
Ayu menyampaikan bahwa saat ini media memiliki peran yang sangat penting. Media sebagai perantara antara
DJP dengan Wajib Pajak berperan sebagai jembatan informasi, sarana edukasi serta
sosialisasi kebijakan perpajakan, pembentuk persepsi publik, dan sarana transparansi atau keterbukaan informasi publik.
’Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada seluruh rekan media atas
dukungan dan sinergi yang baik selama ini dalam penyebarluasan informasi
perpajakan kepada masyarakat. Kami berharap sinergi ini akan terus berlanjut dan dapat
ditingkatkan di masa datang sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan
informasi terkini seputar perpajakan,” tutup Ayu.(*)