HEADLINE

KEPALA BI NTT YANG BARU ,STEFANUS DONNY HEATUBUN BERSAMA AWAK MEDIA BINCANG BINCANG TERKAIT PERKEMBANGAN EKONOMI NTT AWAL TAHUN 2023

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Stefanus Donny Heatubun resmi menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT menggantikan posisi pejabat sebelumnya I Nyoman Ariawana Atmaja.


Sebelum dilantik jadi Kepala Perwakilan BI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 4 Januari 2023 silam, Donny Heatubun sudah menghabiskan 23 tahun masa dinasnya untuk mengabdi di Bank Indonesia (BI).

“Hampir setengahnya saya berada di kantor pusat. Kemudian saya ditugaskan ke Papua 2 tahun lebih, dan ke Bali dengan durasi hampir sama, sebelum saya tiba di bumi Flobamorata ini,” ujar Donny kepada wartawan, Selasa 17 Januari 2023.

Dia menjelaskan, setiap bulan pihaknya akan merilis semua kebijakan dan regulasi yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia untuk dipublikasikan kepada masyarakat.

“Sepanjang tahun 2023 ini, kami akan buat kegiatan sebulan sekali bersifat desiminasi mengenai kebijakan yang kami ambil atau perkembangan ekonomi secara global, regional atau khusus di NTT,” jelasnya

Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT mengajak pekerja media untuk mengurangi informasi hoaks, dan memperbanyak edukasi kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Jangan terlalu banyak berita kriminal. Harus perbanyak edukasi masyarakat. Karena tugas kita bersama itu menyampaikan semua bejiakan yang akan kami berikan untuk dipublikasi,” ungkapnya.

“Harus aktif menginformasikan semua yang BI lakukan, baik secara Indonesia, maupun di NTT. Nanti kita lakukan itu, supaya masyarakat NTT lebih maju lagi,” jelas Donny menambahkan.

Dia menyampaikan, semua informasi yang disampaikan ke publik harus sesuai press release yang diberikan langsung oleh pihak Bank Indonesia (BI).

“Jadi jangan sampai menghilangkan makna dari informasi yang kami sampaikan. Dari sudut pandang beda pun tidak jadi masalah. Intinya jangan hilangkan maknanya,” ungkapnya.

Ia berharap agar semua informasi yang diperoleh harus dilakukan check and recheck atau verifikasi sebelum dipublikasikan untuk masyarakat

“Kami minta tolong, agar informasi yang didapat itu harus dilakukan check and recheck. Karena mayarakat kita senang dengan informasi seperti itu. Padahal informasi itu belum tentu betul,” tegasnya.

“Jadi tugas kita bersama untuk hilangkan hoaks itu. Tidak ada manfaatnya juga menyampaikan informasi bohong. Malah meresahkan,” pungkasnya. (*)

Baca juga