HEADLINE

LBH SURYA NTT TAWARKAN PENYULUHAN HUKUM GRATIS DI KELURAHAN DAN SEKOLAH KOTA KUPANG

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT menawarkan bantuan penyuluhan hukum gratis bagi warga Kota Kupang di kelurahan-kelurahan dan sekolah-sekolah. Tawaran tersebut disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, E. Nita Juwita, SH, MH, saat menemui Penjabat Wali Kota Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (27/1). 


Hadir bersamanya dalam pertemuan tersebut Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo,SH, MH, serta para advokat pada LBH Surya NTT. Turut mendampingi Penjabat Wali Kota, staf khusus  Penjabat Wali Kota Kupang, Dr. James Adam.


Nita menjelaskan, LBH Surya telah berdiri sejak 2017 dan sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, selain di tingkat Provinsi juga di 4 kabupaten yang ada di NTT, seperti Kabupaten Kupang, Manggarai Barat, Lembata dan Alor. Mereka juga memberi bantuan hukum secara cuma-cuma di sejumlah kabupaten lainnya. Fokus mereka lebih kepada kasus-kasus terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak. 


Ditambahkannya pada tahun 2023 ini, sesuai permintaan Kanwil Kemenkumham, LBH Surya akan fokus memberikan pendampingan hukum di beberapa kelurahan dalam rangka mewujudkan kelurahan sadar hukum. Selain pendampingan hukum, LBH Surya juga menurutnya siap mendukung Pemerintah Kota Kupang dengan cara ikut mensosialisasikan kepada masyarakat peraturan daerah Pemkot Kupang termasuk perda soal sampah dan kebersihan. 


Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, menyambut baik tawaran kerja sama dari LBH Surya tersebut. Menurutnya tawaran ini harus segera ditindaklanjuti dengan nota kesepahaman (MoU) dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Dinas Kesehatan, Bappeda dan Bagian Hukum, agar nantinya Pemkot Kupang bisa turun bersama LBH Surya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum dan hidup nyaman yang jauh dari kekerasan dalam rumah tangga.


George juga mengapresiasi upaya LBH Surya NTT mewujudkan kelurahan sadar hukum di Kota Kupang. Dia berharap tidak hanya beberapa kelurahan saja yang didampingi, tapi 51 kelurahan di Kota Kupang yang tersebar d 6 kecamatan bisa menjadi kelurahan sadar hukum. Dengan demikian kekerasan di tingkat RT sekalipun bisa terpantau dengan baik dan meminimalisir tindak kriminal atau perbuatan melanggar hukum lainnya. 


Penjabat Wali Kota juga minta LBH Surya untuk memberdayakan lulusan Fakultas Hukum yang ada di Kota Kupang untuk bergabung dengan mereka. Pada kesempatan yang sama, Penjabat juga minta LBH Surya yang memiliki jejaring yang cukup luas untuk turut membantu Pemkot Kupang dalam upaya menekan angka stunting, misalnya dengan menjadi Bapa Asuh bagi anak-anak stunting. LBH Surya yang juga aktif di sosial media diminta untuk ikut membantu Pemkot Kupang mensosialisasikan tentang pentingnya kebersihan lingkungan. (PKP)

Baca juga