HEADLINE

5 KANDIDAT IKUTI WAWANCARA AKHIR CALON DIRUT PDAM KOTA KUPANG

 

KOTA KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,5 orang kandidat calon Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Kupang mengikuti wawancara akhir oleh Penjabat Wali Kota Kupang. Wawancara berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Rabu (1/2). 


Selain Penjabat Wali Kota Kupang bersama para staf khususnya, turut terlibat dalam wawancara akhir tersebut Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron S. Paulus dan Wakil Ketua II, Christian S. Baitanu. 


Sebelum memulai wawancara, kepada para kandidat Penjabat Wali Kota menegaskan agar siapa pun yang terpilih nanti harus memiliki tingkat militansi kerja yang tinggi, serta mampu memanfaatkan imajinasi, inovasi untuk melakukan improvisasi sehingga menjadikan PDAM Kota Kupang lebih hebat. Dia berharap PDAM Kota Kupang harus memberi kontribusi lebih bagi peningkatan PAD di Kota Kupang. Direktur yang baru harus mampu menyelesaikan semua program kerja dan mampu menjawab kebutuhan warga, yakni air bersih yang mengalir 24 jam bahkan bisa langsung diminum. 


Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengapresiasi langkah yang diambil Penjabat Wali Kota Kupang dengan melibatkan DPRD sebagai mitra dalam proses seleksi Direktur Utama PDAM kali ini. Meskipun demikian dia memastikan, pihaknya tidak akan mengintervensi apa pun keputusan Pemkot Kupang dalam menentukan Direktur Utama PDAM Kota Kupang yang baru. 


Proses seleksi calon Dirut PDAM Kota Kupang telah memasuki tahap wawancara akhir. Sebelumnya para kandidat telah melalui proses pendaftaran dan seleksi administrasi. Kemudian mereka mengikuti ujian tertulis yang dilanjutkan dengan pemaparan makalah di hadapan panitia seleksi (pansel). Dari hasil ujian tertulis dan pemaparan makalah ditentukan perangkingan 5 besar yang bisa lanjut ke tahap wawancara akhir. 5 nama tersebut antara lain, Zacharias Yezua Matias Therik, Polce Aryanto Bessie, Karolus A.N. Nainiti, Fellyanus Haba Ora dan Daniel Fredrik Maro. (*PKP)

Baca juga