HEADLINE

PENJABAT WALI KOTA MINTA GEREJA DAN PEMERINTAH SINERGI RUMUSKAN PROGRAM UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

 

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, minta agar gereja dan pemerintah bersinergi merumuskan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan jemaat dan masyarakat Kota Kupang. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara pembukaan masa persidangan Majelis Klasis Kota Kupang ke XIII tahun 2023, yang  berlangsung  di gedung kebaktian Jemaat GMIT Horeb perumnas Kota Kupang, Selasa (7/2).


Hadir dalam acara pembukaan tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery L.Y. Kolimon, Ketua Majelis Klasis (KMK) Kota Kupang, Pdt. Jeheskial Adam, S. Th., M.Hum, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jimmy Noke, SH, beserta camat dan lurah setempat. Acara diawali dengan ibadat yang dipimpin oleh Pdt. Dra. Maria Ratu Pada, S. Th. 


Dalam sambutannya Penjabat menyampaikan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi kepada Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), khususnya gereja-gereja yang ada di wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang atas segala bentuk dukungan dan kerja sama yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Kupang. 


Menurutnya gereja sebagai mitra pemerintah harus terus bersinergi dan bahu membahu sebagai rekan sekerja Allah dalam menata pelayanan di Kota Kupang, terutama dalam upaya menyejahterakan masyarakat Kota Kupang. Oleh karena itu dia berpesan kepada seluruh peserta sidang agar setiap program yang akan diprogramkan dan setiap rumusan yang diputuskan harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. 


"Sebagai mitra, saya berharap bahwa pemerintah dan gereja harus bekerja sama untuk saling menopang. Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri, karena hanya dengan bekerja bersama dan kerja kolaborasi maka pemerintah dan gereja dapat mengatasi setiap persoalan yang ada di Kota ini, sehingga dengan demikian kita dapat menghadirkan kerajaan Allah di kota kasih, kota yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Ketua Panitia Sidang Klasis Kota Kupang, Imanuel Lodja, dalam laporannya menyampaikan bahwa masa persidangan Majelis Klasis Kota Kupang tahun 2023 akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 dan akan berakhir pada Kamis, 9 Februari 2023. Sidang ini akan dihadiri oleh 97 pendeta dari 49 mata jemaat yang ada di wilayah pelayanan Klasis Kota Kupang. 


Menurut Imanuel Lodja, salah satu upaya untuk membangun toleransi, maka  panitia juga membangun relasi dengan Remaja Masjid Baiturrahman Kelapa Lima, Orang Muda Katolik (OMK) dan Karang Taruna, untuk ikut berpartisipasi menyukseskan kegiatan ini, dengan membantu mengatur parkiran hingga keamanan selama jalannya masa persidangan. (PKP)

Baca juga