HEADLINE

KEPALA PERWAKILAN OMBUDSMAN RI NTT DAN TIM MENGHADIRI KEGIATAN PUBLIK HEARING REVIEW STANDAR PELAYANAN PUBLIC(SPP) LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB KUPANG

 


            Kupang;Jejakhukumindonesia.Com Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT dan tim menghadiri kegiatan publik hearing review Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang.

        

    Dilansir dari fb Ombudsman RI NTT, Kegiatan ini dihadiri para pengguna layanan Lapas dari instansi terkait yaitu Ketua Pengadilan Negeri Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kejaksaan Negeri Kota Kupang, PDAM, vendor penyedia makan tahanan, LBH, Politani Kupang, Bapas dan stakeholder lainnya.

         

   Publik hearing adalah salah satu tahapan dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan Publik (SP) sebagaimana amanat UU Nomor: 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Ini adalah forum bagi para pengguna layanan memberi masukan dan saran yang positif guna dijadikan bahan evaluasi perbaikan standar 27 jenis layanan yang ada di Lapas Perempuan.


Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan bersama berita acara publik hearing standar pelayanan.

         

   Sebelum pulang, tim Ombudsman berkesempatan mengunjungi blok-blok tahanan guna melihat dari dekat kondisi warga binaan dan ngobrol bersama warga binaan guna memperoleh informasi bagaimana pelayanan yang mereka terima.

           

Tim Ombudsman juga melihat langsung layanan dapur, ruang pelatihan tata boga, ruang kegiatan tenun dan salon, serta ruang koperasi.


Darius menyampaikan apreasiasi yang tinggi kepada Kepala Lapas dan seluruh jajaran atas inisiatif publik hearing ini dan berharap Lapas Perempuan Kupang dapat memenuhi seluruh instrumen yang menjadi syarat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Lapas Perempuan Kupang.(*)

 

Baca juga