HEADLINE

Pemprov NTT Belum Terima Hasil Seleksi P3K Yang Lulus Passing Grade Dari Pemerintah pusat

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Pelaksana tugas ,( plt)Sekertaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur ,YOHANA LISAPALY didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi NTT ZAKHARIAS MORUK dan Asisten I  Setda NTT BERNADETE USBOKO Serta para kepala seksi dan staf. 


Plt.Sekrearis Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur  Yohana Lisapaly, Saat memberikan keterangan kepada Awak media Ia mengatakan,   P3K yang lulus passing grade, hingga saat ini Pemerintah provinsi NTT belum mendapat kepastian informasi dari Pemerintah Pusat. 


Untuk itu Pemprov NTT masih menunggu penyampaian dari Pempus mengenai mereka yang telah dinyatakan lulus passing grade untuk siap proses administrasi selanjutnya,” sebut lisapaly.


Menurutnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menerima informasi terkait hasil seleksi P3K dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi."ujarnya.


Pejelasan ini juga untuk menjawab ketidakpastian  informasi terkait P3K yang sudah dinyatakan lulus passing grade.


Seandainya Pemerintah Pusat sudah sampaikan hasilnya ke Pemprov NTT, pasti kita akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan ketentuan dalam hal ini proses tahap pertama dan kedua,” jelasnya.


Lisapaly menjelaskan bahwa tahap pertama berjumlah 1417 orang, dan tahap kedua sebanyak 1638 orang, dan Pemerintah pusat sudah menyampaikan ke Pemerintah daerah dalam hal ini pemprov NTT untuk diproses administrasi kepegawaiannya. dan Mereka juga sudah menerima hak-haknya sesuai tanggal pengangkatan."jelas mantan pj.walikota kupang. 


Selanjutnya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provini NTT, Zakharias Moruk menambahkan bahwa total anggaran untuk pebiayaan terkait guru P3K kurang lebih Rp 90 M.

"dan ini untuk P3K guru tahap pertama dan tahap kedua tahun 2021 dan ‘2022."tutup  Zakharias.(*)

Baca juga