HEADLINE

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Apresiasi Berdirinya Asosiasi Pekerja Migran Indonesia Sektor Kemaritiman dan Perikanan

 

JAKARTA;Jejakhukumindonesia.com,Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri mengapresiasi berdirinya Asosiasi Pekerja Migran Indonesia khususnya Sektor Kemaritiman dan Perikanan.  


Judha Nugraha, selaku Direktur PWNI, Kememterian Luar Negeri RI saat menerima pengurus APMI-KP di kantornya selasa (11/4/2023) mengatakan, semoga hadirnya asosiasi tersebut bisa memberi dampak positif dan membantu pemerintah mengurangi berbagai permasalahan yang terjadi khususnya bagi para pekerja Migran sector kemaritiman dan perikanan. Pasalnya, hingga saat ini ia mengakui belum ada Kerjasama yang efektif antar Lembaga dan oraganisasi masyarakat dalam rangka sinergitas penyelesaian masalah pekerja migran yang bekerja di dalam maupun Luar negeri. 


Gabriel Goa selaku Dewan Pembina APMI-SKP dihadapan Dirjen Yudha mengatakan, APMI–SKP resmi didirikan di Jakarta pada tanggal 10 Nonember 2021 berkedudukan di ibukota Negara di Jakarta dengan Semboyan Hidup Berarti Perjuangan. 


Gabriel menjelaskan, APMI–SKP memiliki rasa tanggungjawab sebagai sesama anak bangsa untuk mencari solusi permasalahan yang sering kali dihadapi oleh pekerja migran indonesia, terutama kepada mereka yang mencari kehidupan yang layak di lautan sebagai Pekerja Migran di Luar Negeri terutama di kapal-kapal asing. 


“Bahwa, APMI–SKP hadir untuk ikut bertanggungjawab mempersiapkan SDM unggul di poros maritim dan melakukan advokasi, dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang tersebar di berbagai kapal-kapal asing di seluruh dunia, menyangkut kelaikan kapal, keamanan, keselamatan, kesehatan, pemenuhan hak-hak dasar dan memperoleh jaminan hukum. Bahwa, pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia merupakan pelindungan warga negara semestinya mendapatkan tempat utama dalam setiap dinamika bernegara, termasuk terhadap para pekerja migran Indonesia”, ungkap Gabriel. 


APMI–SKP sebagai Organisasi merupakan mitra Pemerintah dan lembaga-lembaga yang berkepentingan yang berfungsi sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Kemaritiman dan Perikanan yang bertanggungjawab, akuntabelitas, transparansi dan profesionalitas, dalam melaksankan segala bentuk kegiatan dan usaha.


Presiden Jokowi Menurut APMI-SKP, berkeinginan agar Indonesia dapat berperan sebagai poros maritim dunia. Visi kemaritiman ini, selain dilandaskan pada potensi alam dan geo-politik Indonesia, juga dilandaskan pada romantisme masa lalu, yaitu semangat untuk mengembalikan kejayaan nenek moyang sebagai bangsa pelaut yang pemberani. Dalam kerangka visi dan romantisme besar tersebut, maka upaya untuk memberikan perlindungan penuh secara hukum, HAM dan Kelembagaan kepada para Pekerja Migran Indonesia merupakan suatu keniscayaan yang tidak terelakkan. 


Adapun susunan kepengurusan APMI-SKP antara lain, Dewan Penasehat Mayjen Mar (purn) Buyung Lalana, Dewan Pembina Ketua Martinus Gabriel Goa, Anggota Marselino Nofri Kasenda, Anggota Kornelis K. Saran, SH, Paskalis Ascara Da Cunha, SH, Ir. Robert Lama Nepa, Sonya Helen Sinombor, Sandra Nangoi, SH, Dwijaya Agus Susanto. 


Dewan Pengawas APMI-SKP, Lambertus Roby Rening, SE, Ketua Umum Edward Argus Semara, SE, Sekretaris Jenderal F.X. Ellyas Nyoman, Bendahara Umum TM. Rannu Jacobs dan sejumlah divisi sesuai kebutuhan. (Humas APMI SKP)



Baca juga