HEADLINE

OMBUDSMAN KUNJUNGI PUSKESMAS BAA ROTE NDAO NTT

ROTE;Jejakhukumindonesia.com,Dalam rangka memantau kualitas pelayanan publik di daerah, kunjungan kerja Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng di NTT dilanjutkan dengan mengunjungi Pulau Rote. Puskesmas Baa yang terletak di Kecamatan Lobalain menjadi destinasi pertama Robert pada Rabu (06/07). Kehadiran Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Puskesmas Baa, drg. Gevilawati Pandie dan Kepala UPTD Puskesmas, Yane Bunga beserta jajaran.


Meskipun pelayanan dimulai pada jam 08:00 WITA hingga 12:00 WITA, namun saat Ombudsman tiba pada jam 11:45 WITA terlihat Puskesmas Baa sudah tutup dan tidak ada pasien yang berkunjung. “Hari ini berapa pasien yang terlayani?” tanya Robert.


drg. Gevilawati menjelaskan bahwa Puskesmas telah menyelesaikan layanan kepada 29 pasien. “Hari ini kami melayani 29 pasien, yang terdiri atas 20 pasien BPJS dan 9 pasien gratis. Rata-rata kami melayani 30 pasien per hari. Untuk diketahui, pasien yang tidak memiliki SKTM maupun kartu BPJS digratiskan dan dibebankan oleh pemerintah,” jelas drg. Gevilawati.


Robert lanjut menanyakan terkait jenis keluhan pasien yang umum terjadi. “Keluhan pasien biasanya karena apa?” tanya Robert. 


drg. Gevilawati menjelaskan bahwa umumnya keluhan pasien merupakan gejala ringan. “Rata-rata keluhan pasien adalah mual, panas, dan pusing. Selain itu juga, didominasi oleh ibu hamil yang ingin berkonsultasi,” jelas drg. Gevilawati.


Robert lanjut menemui Bidan Ruang Bersalin, Lenny Nalemaah yang baru saja menyelesaikan operasi persalinan dan sedang dalam Observasi Postpartum selama 8-12 jam. “Apakah memungkinkan tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk mendapat pelayanan ini?” tanya Robert.


Lenny menjelaskan bahwa terdapat pasien yang tidak perlu membayar apapun karena dibebankan kepada pemerintah. “Sangat memungkinkan, pasien hanya perlu datang membawa KTP dan akan ditanggung oleh pemerintah mulai dari mual muntah pada kehamilan awal. Semua gratis walaupun tidak ada BPJS atau SKTM, kami hanya meminta keterangan domisili sebagai syarat administrasi. Tidak ada juga pungutan dari petugas, semua transparan,” jelas Lenny.


Robert mengapreasi Puskesmas Baa yang telah memberikan pelayanan sesuai ketentutan pemerintah. “Kami apresiasi Puskesmas Baa yang bebas pungli, lanjutkan.” tegas Robert.(*)

Baca juga