HEADLINE

Tinjau Samsat Kabupaten Malaka, Gubernur Tegaskan Petugas Harus Kuasai Data dan Informasi

 

BETUN;Jejakhukumindonesia.com,Rangkaian kunjungan kerja hari kedua Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di daratan Timor berlanjut di Kabupaten Malaka, pada Rabu (5/7/2023).


Sama seperti pada hari pertama di Kabupaten Belu, agenda pertama kunjungan kerja Gubernur Viktor Laiskodat di Kabupaten Malaka yakni meninjau UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Malaka.


Turut mendampingi Gubernur NTT, Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti, Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho, Kepala Bapenda Prov. NTT Alexon Lumba, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. NTT Lecky Koli, Kadis PUPR Prov. NTT Maksi Nenabu, Kadis LHK Prov. NTT Ondi Siagian, Kadis Sosial Prov. NTT Yosef Rasi, Kepala Biro. Adm. Pimpinan Prov. NTT Prisila Parera.


Selain Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M. F. Bano, hadir pula Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kab. Malaka Maria Yovita Seran.


Usai meninjau proses pelayanan dan mengecek fasilitas di Kantor Samsat Kabupaten Malaka, Gubernur pun menyimak secara singkat paparan program kerja, pencapaian, dan kendala-kendala dari kedua Kepala UPTD tersebut.


Setelah itu Gubernur dalam arahannya menginginkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas UPTD lainnya untuk dapat memiliki dan menguasai data serta informasi di era milenial seperti saat ini.


“Dunia di era sekarang ini, tidak bisa kalian kerja dengan cara-cara yang biasa saja. Tidak bisa kerja dengan cara manual lagi. Jangan pakai pola kerja zaman dahulu diadopsi sampai sekarang. Selain kerja kolaboratif, kalian juga harus kuasai data dan informasi. Karena yang paling mahal di dunia saat ini adalah data dan informasi yang kita kuasai,” tegas Gubernur Viktor dihadapan para petugas UPTD yang hadir pada acara tersebut.


Khusus untuk UPTD Pendapatan, Gubernur meminta agar mulai sekarang, petugas UPTD tersebut untuk bisa mendata secara detail masyarakat selaku wajib pajak.


"Desain formulir dan sistem khusus yang lebih komplit untuk perkaya data dari setiap wajib pajak agar bisa menjadi database yang sangat berharga. Karena dari pendataan ini petugas bisa mengetahui secara detail tentang kebutuhan, pekerjaan dan latar belakang masyarakat sebagai wajib pajak,” imbuh Viktor Laiskodat.


“Kenapa hal ini Penting ?. Ini dilakukan agar kalau masyarakat terlambat dalam membayar pajak, kita bisa tahu akar permasalahannya apa ?, kendalanya dimana ?, kenapa dia bisa sampai lalai ?, atau memang sengaja tidak mau bayar pajak. Sehingga bisa dianalisis supaya kedepannya bisa diminimalisir permasalahan-permasalahan yang bisa membuat macet seperti ini.” Tambahnya.


Lebih lanjut Gubernur menjelaskan dengan pengelolaan data dan informasi yang baik maka fokus dalam perencanaan penyusunan program pembangunan untuk masyarakat dapat lebih terarah serta tepat sasaran.


“Mulai sekarang jangan hanya memandang data itu sebuah angka dan huruf semata, tapi harus bisa dengan cerdas memahaminya. Agar melalui sektor yang kalian kerjakan, kalian juga bisa menyumbang kontribusi penyelesaian permasalahan kemiskinan didaerah ini,” pungkas Gubernur.


“Sekali lagi tetap semangat dalam bekerja. Kolaborasi lintas sektor harus jalan terus, jangan berhenti baik itu UPTD Pendapatan dan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan. Karena pada akhirnya apa yang kalian lakukan bukan kalian pertangjawabkan kepada Gubernur, melainkan tanggungjawab moril kalian kepada kepentingan masyarakat banyak.” Tutupnya.


Untuk diketahui bahwa target PKB Tahun 2023 Kabupaten Malaka yang disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Malaka Clara M. F. Bano ditargetkan sebesar Rp. 21.375.624.340 dengan realisasi sampai saat ini mencapai Rp. 7.354.743.365  atau secara presentase 34,41%. Dan jumlah potensi kendaraan 20.705 unit serta jumlah objek tunggakan 5.102 unit dengan nominal Rp.2.822.830.048.(*)



Baca juga