HEADLINE

KEJATI NTT HUTAMA WISNU TUNJUK SHIRLEY MANUTEDE S.H, M.H, SEBAGAI PLT. KEJARI KOTA KUPANG

KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Shirley Manutede, SH. MH, yang adalah Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi NTT, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu.

 

Shirley Manutede ditunjuk sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang menggantikan Banua Purba, SH, MH, setelah dipindahkan karena memasuki massa purna struktural dalam instansi adhyaksa.

 

Shirley Manutede, SH, MH, ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, SH, MH, Nomor Sprin : 370/N.3Cp.3/8/2023 Tanggal 22 Agustus 2023 yang mulai menjalankan tugas sejak 10 September 2023. 

 

Untuk diketahui, Shirley Manutede, pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (KASI PIDSUS) pada Kejari Kota Kupang selama 5 tahun yaitu pada tahun 2008 hingga 2012.

 

Selain itu, Shirley Manutede, juga pernah menjabat sebagai Kasi 1 Pada Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT, Kemudian sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, kemudian sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Kejati NTT, yang kemudian dipromosi menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kabupaten Kupang di Oelamasi.

 

Jabatan lainnya yang dijabat oleh Shirley Manutede, yakni sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Klungkung di Bali. Dari Kajari Klungkung, Bali, Shirley Manutede, Ia dipromosi menjadi  Asisten Pembinaan (ASBIN) Kejati NTT di Tahun 2023.

 

kini mantan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang ini, kembali dipercaya oleh Kajati NTT, Hutama Wisnu, SH, MH, sebagai Plt Kajari Kota Kupang menggantikan Banua Purba.

 

Profesionalisme dan integritas dari seorang Shirley Manutede, SH, MH, tidak diragukan lagi, sehingga kerap kali dipercaya Pimpinan untuk menduduki jabatan strategis pada Korps Adhyaksa.


Sosok yang dikenal santun dan berwibawa ini, meskipun kerap kali dipercaya untuk menduduki jabatan penting pada Korps Adhyaksa, dirinya dikenal sosok yang tetap merendah dan selalu hormat pada setiap orang yang ditemui.

 

Shirley Manutede, S. H, M. H, yang dihubungi media ini, Senin 11 September 2023 mengaku bahwa ini merupakan kepercayaan yang diterima dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa.

 

Untuk itu, kata Shirley, dirinya mengucap syukur dan tetap berusaha menjaga kepercayaan pimpinan dengan bekerja secara profesional  proporsional, dan selalu memberikan yang terbaik untuk institusi.

 

"Atas kepercayaan yang diterima dari Tuhan dan pimpinan, saya mengucap syukur dan berusaha menjaga kepercayaan Pimpinan dengan bekerja profesional, proporsional, selalu berikan yang terbaik untuk Institusi," kata mantan Kajari Klungkung ini.


Shirley Manutede mengakui bahwa saat ini dirinya bertugas sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati NTT dan kini ditunjuk sebagai Plt Kajari Kota Kupang. Ini merupakan dua (2) jabatan strategis yang sama pentingnya.

 

"Saat ini selain bertugas sebagai Asisten Pembinaan juga bertugas sebagai Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, dua (2) Jabatan strategis yang sama penting, yang sama - sama harus di dahulukan dan sama - sama harus dipertanggungjawabkan pelaksanaanya," ungkap mantan Kajari Kabupaten Kupang ini.

 

"Kiranya Tuhan memberikan kekuatan dan perlindungan serta hikmat dalam pelaksaan tugas," tambah Asisten Pembinaan Kejati NTT ini.

 

Untuk itu, lanjut Shirley Manutede, dirinya memiliki motto " Apapun yang dikerjakan, kerjakanlah seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia".

 

Menurut Shirley, motto inilah yang dipegang teguh dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jaksa, sehingga apapun yang dikerjakan selalu dengan ketulusan, keikhalasan dan semangat memberi yang terbaik.

 

"Apapun yang dikerjakan, kerjakanlah seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia" inilah motto saya dalam  bekerja, sehingga apapun yang dikerjakan selalu dengan ketulusan, keiklasan dan semangat memberi yang terbaik," tutup mantan Kasi Penkun dan Humas Kejati NTT ini. dilansir dari oke nusra.com.(*)

Baca juga