HEADLINE

OMBUDSMAN RI MENYAMPAIKAN PROFICIAT SERTA TERIMA KASIH KEPADA PEMKOT KUPANG DAN PEMDA MANGGARAI TIMUR

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, nama Ombudsman RI, kami  menyampaikan Proviciat dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang dan Pemda Manggarai Timur yang hari ini  telah dilaunching penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan  diresmikan secara serentak dengan daerah lain oleh Menteri PAN RB RI.


Kami terus mendorong Pemda lainnya untuk melakukan percepatan penyelenggaraan MPP dalam rangka perbaikan  pelayanan kepada seluruh masyarakat NTT. Perihal keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor:  89 Tahun 2021 dan Peraturan menteri PAN RB Nomor: 9 tahun 2021 tentang Juknis Penyelenggaraan MPP, hal mana menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota wajib menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik di daerahnya. 


Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Dengan tujuan mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan,dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha."ujarnya. 


Saat ini, dari 22 Kabupaten dan 1 Kota di NTT, baru terdapat beberapa  kabupaten yang telah membangun dan dalam proses membangun  MPP yaitu Kota Kupang, Kabupaten Belu, Manggarai Timur, Lembata dan Kabupaten Ngada. Karena itu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi pusat dan daerah serta BUMN dan BUMD untuk pelayanan perizinan dan non perizinan yang akan dipusatkan dalam gedung MPP. Karena itu langkah menyatukan beberapa  unit layanan pemda dan instansi vertikal ini diharapkan membantu mempermudah layanan kepada seluruh warga karena dengan hanya mendatangi MPP , warga bisa memperoleh lyanan dari berbagai dinas. "harapnya. 


Tentu membangun MPP tidak mudah terutama karena kemampuan keuangan daerah masing-masing. Karena itu pembangunan mesti dilakukan secara bertahap dimulai dari membangun gedung terlebih dahulu, diikuti  dengan membangun sistem dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju,Semoga bermanfaat." urainya. 

Baca juga