HEADLINE

Ratu Mona Sibarani" Maju Sebagai Bacaleg DPRD provinsi Dapil 8 kota Bekasi dan Kota Depok

 

Kota Bekasi;Jejakhukumindonesia.com, Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem Demokrasi, yaitu Sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari Rakyat, oleh Rakyat dan untuk Rakyat.


Demokrasi sebagai prinsip dalam pemerintahan di Indonesia dinyatakan secara eksplisit dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 bahwa “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.


Perempuan menjadi salah satu pilar dalam demokrasi untuk memilih dan dipilih dalam lembaga-lembaga Pemerintahan baik Eksekutif maupun Legislatif.


Kehadiran perempuan dalam dinamika politik sangat penting, jika dilewatkan,artinya perempuan harus menanggung beban sejarah kelam, karena menyerahkan urusan-urusan perempuan kepada laki-laki yang belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan perempuan tersebut, maka dikhawatirkan Ikhtiarnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan  tidak bisa di wujudkan secara maksimal.


Berdasarkan hasil Pemilu 2019 keterwakilan perempuan di lembaga legislatif nasional (DPR RI) hanya berada di angka 21%, dari 575 anggota legislatif, berarti hanya terisi 120 kursi perempuan terpilih apalagi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tentu akan lebih rendah lagi keterwakilan perempuannya. Nah,! berkaca dari keterangan diatas..!!


 ”Ratu Mona Sibarani"selaku ketua Biro Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPW  Partai Solidaritas Indonesia Jawa Barat, yang siap maju sebagai Bacaleg untuk DPRD Provinsi  Dapil 8 (Kota Bekasi dan Kota Depok) Bersama Kita Bisa Membangun Kota Bekasi dan Kota Depok Tercinta , Tangguh dan Terpercaya. ungkapnya dengan tegas, saat di wawancara dengan tim media Senin (16-oktober-2023).


Perempuan yang ulet dan pekerja keras ini menyatakan siap untuk mengemban amanah masyarakat khususnya di dapil saya,jelasnya. Beliau juga tak sungkan untuk turun langsung ke lapangan mengikuti dan mendukung berbagai aktivitas dari PSI untuk rakyat. 


Selain aktif dalam berbagai kegiatan PSI, berwiraswasta, isteri dari Bp. Remmy Sitorus dan Ibu dari dua putera ini tetap menjalankan tanggung jawabnya di dalam keluarga. 


Mengapa memilih PSI (Partai Solidaritas Indonesia) karena PSI adalah partai intoleransi, anti korupsi dan hadir kerja untuk rakyat.


"Atas restu Yang Maha Kuasa saya siap memenangkan PSI (Partai Solidaritas Indonesia ) 

 dan siap mengabdi untuk masyarakat khususnya, Kota Bekasi dan Kota Depok.


Beliau selalu mengutamakan komunikasi yang santun serta tetap menjaga silaturahmi. Berdasarkan pengalaman itulah saya "Ratu Mona Sibarani"  akan mengabdikan diri saya kepada masyarakat untuk menjadi calon wakil rakyat di DPRD Provinsi dapil Kota Bekasi Dan Kota Depok pada Pileg 2024 nanti.


Berkat dorongan keluarga, sanak famili, teman-teman, serta masyarakat "Ratu Mona Sibarani"sekali lagi bertekad dan berjuang bersama untuk menggapai niat nya menjadi wakil masyarakat di DPRD Provinsi Kota  Bekasi dan Kota Depok  pada Pileg 2024 demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Dapil Jabar 8 yang lebih cerah lagi. 


Terakhir, Sis Ratu sapaan akrabnya  yang murah senyum ini berharap kepada semua masyarakat, "Mohon doa dan dukungan semoga  tercapai dan sukses berjuang mengabdikan diri untuk masyarakat di DPRD Provinsi Jawa Barat dapil Kota Bekasi dan Kota Depok pada pemilu 2024 nanti", Tuturnya kepada tim media. (Jks).

Baca juga