HEADLINE

Sudah Saatnya Ikadin Punya Graha Ikadin Nasional ( G.I.N ).

kupang;Jejakhukumindonesia.com,IKADIN lahir tentu tidak lepas dari dinamika perpolitikan khusus para pemegang kekuasaan hukum, yang mana IKADIN itu masuk jajaran/ unsur Lembaga Tinggi Negara Yudikatif badan- badan Kehakiman yang sekarang bermuara di Mahkamah  Agung RI  satu atap agar lebih profesional dalam tataran kewenangan Organisasi Advokat ( OA ) itulah PERADI dalam urusan Administrasi boleh campur Yudikatif dalam hal ini MARI seperti penyumpahan Advokat ; Yudicial sedangkan dalam praktik Advokat  menjalankan profesinya harus independen ; mandiri yang mewakili masyarakat dengan hak imunitasnya yang diatur dalam pasal 16 UU Advokat No.18 Tahun 2003 " seorang advokat dalam menjalankan tugas nya dengan etikad baik tidak dapat di tuntut secara perdata dan pidana  jangan diartikan juga Advokat kebal hukum bukan demikian dengan kode etik yang melekat pada dirinya itulah Advokat diberi predikat profesi mulia ( oficium nobille ) sejak zaman Yunani sudah di kenal sebagai profesi terhormat dan di segani.


Salah satu organisasi advokat ( IKADIN ) lahir 10 November 1985 yang baru saja Ulang Tahun nya di rayakan yang ke 38 tahun bertepatan Rakernas IKADIN 2023 bertempat di Hotel Aston Grogol Jakarta Barat.


Seusai dengan agenda dari Rakernas dan temanya IKADIN tetap mendukung PERADI sebagai single Bar salah satu organisasi pendiri tetap konsisten taat azas dan hukum.


Melihat usia IKADIN sudah 38 tahun saya sampai lupa mengusulkan kemarin sebagai urusan DPC IKADIN Serang ada yang terlupakan bagaimana cara agar IKADIN punya GRAHA IKADIN NASIONAL seperti halnya PERADI TOWER, saya yakin IKADIN beserta anggota DPC, KORWIL dan DPN secara gotong royong melalui tulisan ini secara terbuka agar tidak terlalu lama  IKADIN punya gedung baru secara gotong royong menurut hemat kami dapat di wujudkan hanya dengan memilki gedung IKADIN ada yang di banggakan dari organisasi ini kepada Rekan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, para Waketum dan Ketua Bidang-Bidang dan para donatur dapat memikirkan gedung baru 25 M sudah cukup untuk Sekretariat yang dapat melayani semua anggota IKADIN.


Sebagai organisasi perjuangan IKADIN yang salah satu tujuan didirikan untuk menegakan hukum dan keadilan tetap eksis, sebagai garda terdepan dalam menegakan hukum sesusi dengan semboyan IKADIN " Fiat Justitia Ruat Coelum " biar langit runtuh keadilan harus ditegakan dan jadikan hukum sebagai panglima bukan kekuasaan dan tetap mendukung dan mempertahankan bentuk organisasi single bar bukan multi bar  sesuai dengan amanat UU Advokat No.18 Tahun 2003, IKADIN sudah membuktikan kinerja pada PERADI apapun yang di hadapi PERADI dengan melihat kondisi OA corat marit dewasa ini IKADIN tidak tinggal diam tetap bersuara lantang Jayalah PERADI dan IKADIN,  tetap berharap para pendiri 7 OA pendiri PERADI mari kita duduk satu meja kembali dengan meng evaluasi diri kita, wahai PERADI bersatulah tidak baik " Bagado " kata anak Medan.


Bravo IKADIN semoga Gedung IKADIN; GRAHA IKADIN NASIONAL terwujud bersatu kita kuat dan maju bercerai kita runtuh semoga seraya berdoa kepada TYME terkabulkan niat yang baik salam perjuangan Mata Bung Hersit.


 Penulis Mohamad Mara Muda Herman Sitompul,SH,.MH wakil sekjen DPN  PERADI Bidang Kajian Hukum & Perundang - Undangan dan Wakil Ketum IKADIn Bidang Sosial dan Masyarakat.(*)

Baca juga