HEADLINE

PJ.Gubernur NTT Ayodhia Kalake Hadiri Acara Jumpa pers Media Gathering Bersama Media Masa ,Diskusi Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim Serta Pemilu 2024 Di NTT

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Pemerintah Provinsi(Pemprov) Nusa Tenggara Timur(NTT) terus melakukan intervensi terhadap penanganan kemiskinan di NTT. Meskipun dibeberapa daerah angkanya sudah menunjukkan penurunan. Selain terdapat beberapa daerah dengan jumlah kemiskinan yang persentasenya menurun, namun terdapat beberapa daerah dengan angka kemiskinan yang masih relatif tinggi.


Demikian disampaikan Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake pada saat melakukan jumpa pers sekaligus media gathering bersama media massa dengan mengangkat thema; Penanganan Stunting, Kemiskinan  dan Kemiskinan Ekstrem, serta Pemilu Tahun 2024 di NTT. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kominfo Provinsi NTT pada Senin, 22 Januari 2024.


Dia menjelaskan bahwa berdasarkan grafik intervensi penanganan kemiskinan per Maret 2023 sebesar 19,96 persen atau turun menjadi 0,27 persen dari kondisi pada bulan September tahun 2022 dan turun menjadi 0,09 persen terhadap bulan Maret 2022. 


Disebutkan, Kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi yakni Sumba Tengah

mencapai 31,78 persen, Sumba Timur 28,08 persen dan Sabu Raijua 28,37 persen. Sementara

Kabupaten dengan tingkat kemiskinan terendah yakni Kota Kupang

8,61 persen, Flores Timur 11,77 persen dan Ngada 12,06 persen.


Dengan demikian, kata dia, jumlah penduduk miskin Provinsi NTT Tahun 2023

 pada bulan Maret sebesar 1,14 juta orang, atau turun menjadi 8,06 ribu orang terhadap

September 2022.  Namun naik sebanyak 9,49 ribu orang terhadap

Maret 2022. 


Sementara Kabupaten dengan jumlah penduduk miskin tinggi

yakni TTS sebanyak 119,51 ribu, Sumba Barat Daya 101,40 ribu dan

Kabupaten Kupang 90,23 ribu. Sementara Kabupaten dengan

jumlah penduduk miskin rendah yakni Nagekeo 18,57 ribu,

Ngada (20,57 ribu) dan Sumba Tengah 24,24 ribu.


Angka Kemiskinan ini, lanjut dia, diukur melalui perhitungan

pengeluaran penduduk di bawah Garis Kemiskinan

(GK) sebesar Rp. 507.203/kapita/bulan (Maret 2023) dengan

komposisi Garis Kemiskinan Makanan (GKM) sebesar Rp. 389.518

atau 76,80 persen dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM) sebesar

Rp. 117.685 atau 23,20 persen.


"Jadi ini kita sudah bisa lihat setiap Kabupaten di NTT dengan jumlah penduduk yang miskin" Ujarnya


Sementara tingkat kemiskinan ekstrem Provinsi NTT Tahun 2023

sebesar 3,93%, mengalami penurunan sebesar 2,63 persen terhadap

kondisi tahun 2022. Pada tahun 2022, Kabupaten dengan persentase

penduduk miskin ekstrem tertinggi yakni Sumba Tengah (19.11%),

TTS (13.01%) dan Sumba Timur (10.40%). Sementara itu, 3

Kabupaten dengan persentase terendah yakni Nagekeo (1.47%),

Flores Timur (2.10%) dan Alor (2.38). Data kemiskinan ekstrem per

Kabupaten/Kota 2023 tidak dapat didiseminasikan BPS karena tingkat

error/ Relative Standard Error (RSE) yang tinggi.(*)

Baca juga