Pj. Wali Kota Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2025

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, S.E., M.Si., membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kupang Tahun 2025. Kegiatan mengusung yang tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Ekonomi, serta Pelayanan Publik Yang Inklusif, Berbasis Digital, dan Berwawasan Lingkungan” tersebut digelar di Hotel Sylvia Premier Kota Kupang, Kamis (21/03). 


Hadir dalam Forum tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP, M.Si, para Staf Ahli Walikota, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat se-Kota Kupang, yang mewakili Penjabat Tim Penggerak PKK Kota Kupang, para Tokoh Agama, dan para Tokoh Masyarakat.


Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa pembangunan Kota Kupang dilakukan secara simultan dan terencana sesuai tujuan sasaran dan strategi pembangunan daerah yang diarahkan untuk peningkatan kesejaterahan masyarakat. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan salah satu wujud kepatuhan terhadap ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. 


Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana jangka panjang daerah. Rencana Jangka menengah dan rencana kerja pemerintah daerah khususnya pasal 88 ayat (1) yang mengamanatkan bahwa rencana awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan awal RKPD Kota Kupang yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan anggaran tahun 2025 untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.


Lebih lanjut dikatakan oleh Penjabat Wali Kota bahwa untuk mewujudkan hal tersebut maka prioritas pembangunan daerah tahun 2025 pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan pelayanan publik. 


"Sehubungan dengan prioritas pembangunan tersebut maka pelaksanaan forum konsultasi publik hari ini diharapkan dapat menjaring aspirasi para pemangku kepentingan terhadap kualitas dan sasaran pembangunan tahun 2025 terutama terkait dengan isu-isu strategis, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan agar konsisten dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi," jelas Fahrensy.  


Diakhir sambutannya, Penjabat Wali Kota juga berharap agar melalui forum diskusi publik ini akan terlahir masukan-masukan yang konstruktif dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Kupang tahun 2025

Berdasarkan laporan panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Agustinus Hake, S.Pt menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Kupang Tahun 2025 merupakan salah satu tahapan dari serangkaian proses perencanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang untuk perencanaan tahun 2025. 


"Forum ini merupakan momentum untuk memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD Kota Kupang Tabun 2025 sampai dengan tersusunnya rencana kerja pemerintahan daerah Kota Kupang Tahun 2025. "Forum ini sebagai sarana musyawarah para stakeholder untuk memantapkan rancangan awal RKPD Kota Kupang Tahun 2025 serta menimbang saran dan masukan yang akan dijadikan bahan penyempurnaan RKPD Kota Kupang Tahun 2025," pungkasnya.(*/jhi)

Baca juga