HEADLINE

Cegah Anggota Dan Keluarga Tak Terjerat, Yonif 125/SMB Berikan Sosialisasi Bahaya Judi Online

 

Tobasa;Jejakhukumindonesia.com,Cegah bahaya Judi Online, Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa mengadakan sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Personel dan Persit guna meningkatkan kesadaran dan dampak buruk dari Judi Online. Kegiatan ini dilaksanakan di seluruh pangkalan Yonif 125/SMB yakni Aula Mako Yonif 125/SMB Kabanjahe Kabupaten Karo, Aula Kompi B/C Sidikalang Kabupaten Dairi, dan Aula Kompi A Balige kabupaten Tobasa pada Sabtu kemarin (06/07/2024).


Kegiatan Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk upaya dari pimpinan untuk mencegah personel dan keluarga besar Yonif 125/SMB bermain judi online.


Lettu Inf Lambok Malau selaku Ka Korum mengatakan bahwa Prajurit beserta keluarga harus paham dengan kejahatan judi online yang betul-betul merusak psikologi, ekonomi keluarga, merusak lingkungan sosial dan juga menumbuhkan kriminalitas.


“Kita juga menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pimpinan untuk memberantas praktik judi online dan melakukan pemeriksaan handphone prajurit untuk memastikan tidak adanya keterlibatan terkait judi online" kata Ka Korum.


Ditempat terpisah, Danyonif 125/SMB Letkol Inf Ronald Manurung yang sedang melaksanakan Satgas di Papua Selatan, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa perjudian online telah menjadi fenomena yang berbahaya dan dapat menjerumuskan banyak orang. Oleh karena itu, Danyonif menekankan kepada seluruh prajurit agar tidak tergiur dengan judi online dan selalu menjaga diri dari berbagai pengaruh negatif.


Beliau juga mengingatkan bahwa judi online memiliki efek yang sama dengan narkoba dan dapat merusak karir Prajurit. 


"Saya tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan personil dalam perjudian. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melanggar," tegasnya. (Yonif 125)

Baca juga