HEADLINE

Pemkot Kupang dan Bank NTT Perkuat Kerja Sama untuk Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., menerima audiensi dari perwakilan Bank NTT Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang di ruang kerjanya. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kupang, termasuk Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, S.H., Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kupang, Daud Noftianus Nafi, S.STP., MM., Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang, Johanes D. B. B. K. Assan, S.Kom; serta Sekretaris Dinas PRKP Kota Kupang, John Bell. Dari pihak Bank NTT, hadir Pimpinan Cabang Pembantu Kantor Wali Kota Kupang, Beni Blitanagy, bersama staf.


Dalam pertemuan tersebut, Beni Blitanagy menyampaikan maksud kedatangan untuk membahas rencana kerja sama terkait pembangunan rumah layak huni yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank NTT. Ia berharap Pemerintah Kota Kupang dapat membantu mempercepat proses penerbitan surat rekomendasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mendukung pembangunan rumah layak huni untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Linus menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang siap bekerja sama dengan Bank NTT dan akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk mengatasi kendala teknis yang ada. Ia juga meminta Bank NTT untuk memperluas bantuan CSR mereka untuk program penyediaan air bersih bagi masyarakat Kupang, mengingat masalah air bersih masih menjadi tantangan besar di kota ini.


“Kami berterima kasih atas komitmen Bank NTT dalam mendukung program pembangunan rumah layak huni. Selain itu, kami juga berharap Bank NTT dapat berkontribusi lebih lanjut dalam penyediaan air bersih bagi warga Kupang, karena ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Linus Lusi.


Linus juga menegaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pimpinan sebelumnya dengan fokus utama memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi MBR. "Kita melanjutkan apa yang sudah direncanakan dan dijalankan oleh pimpinan sebelumnya, dengan tetap fokus pada tujuan utama, yaitu memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Selain meningkatkan kesejahteraan, hunian layak ini juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesehatan penerima manfaat," ujarnya.


Sebelumnya, pada Rabu, 11 September 2024, Penjabat Wali Kota Kupang melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan rumah layak huni di RT 11 dan RT 17 Kelurahan Naikolan. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung lima calon penerima manfaat yang merupakan MBR. Dalam kunjungan tersebut, Linus Lusi didampingi oleh Sekretaris Dinas PRKP Kota Kupang, John Bell, Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, S.STP., MM., Kepala Bidang Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP, Bustaman, S.STP., MM., Camat Maulafa, Lurah Naikolan, serta Ketua RT dan RW setempat.


Linus Lusi berharap, dengan bantuan CSR dari Bank NTT yang tepat sasaran, program ini dapat memberikan dampak positif bagi penerima manfaat untuk memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, serta mendukung upaya pengurangan kawasan kumuh di Kota Kupang.(*)



Baca juga