Gubernur NTT Melki Laka Lena Serukan Peningkatan Layanan Kesehatan yang Inklusif, Adaptif dan Berkelanjutan


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Rabu 4 Juni 2024 dilaksanakan pertemuan Forum Koordinasi dan Konsolidasi Arah Kebijakan Kesehatan di Provinsi NTT. Pertemuan ini mengangkat tema "Dari Target Menjadi Aksi : Mewujudkan Masyarakat Sehat NTT Melalui Akselerasi Program Prioritas dan Insentif Kinerja Daerah".


Forum ini juga menghadirkan Sekjen Kementerian Kesehatan Rl - Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E., M.A.Ph.D dan Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan RI -dr. Maria Endang Sumiwi, MP. Turut hadir pula para Bupati/Walikota se-NTT dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.


Gubernur Melki Laka Lena dalam sambutannya menitikberatkan pada peningkatan dan pengembangan layanan kesehatan yang inklusif, adaptif serta berkelanjutan.


"Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya di wilayah Provinsi NTT harus dengan skema inklusif, adaptif dan berkelanjutan. Bentangan wilayah kepulauan dan kondisi geografis yang beragam maka pendekatan kebijakan untuk pelayanan kesehatan tidak bisa seragam. Di NTT ini pendekatannya harus yang lebih variatif karena kondisinya berbeda-beda satu sama lain, tetapi kontekstual, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat," ungkap Gubernur.


"Disamping itu, tahun 2025 ini didukung dengan penguatan layanan primer, percepatan penurunan stunting, dan pemanfaatan DAK berbasis kinerja menjadi fondasi penting bagi kita semua untuk melakukan berbagai hal ke depan. Ini tentu sebagai peluang untuk mendorong transformasi yang nyata dan terukur," kata Gubernur.


Ia mngungkapkan Pemerintah NTT saat itu menaruh perhatian besar dalam sektor pelayanan kesehatan.


"Upaya memperluas cakupan layanan primer, memperkuat peran puskesmas dan kader kesehatan desa, serta mendorong implementasi program “Cek Kesehatan Gratis” dari Pemerintah Pusat, merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendorong deteksi dini penyakit, edukasi gizi, dan intervensi stunting secara massif hingga ke wilayah terpencil," ungkapnya.


Terkait dengan stunting, Gubernur Melki mendorong agar dilakukan skema  "perpanjangan tangan" dari kader kesehatan agar menunjuk 1 orang setiap rumah yang ditugaskan untuk membantu mengontrol dan mencatat perkembangan ibu/hamil atau ibu menyusui serta anak-anak untuk dilaporkan kembali dalam sebagai upaya pencegahan dan penanganan stunting.


"Nanti bisa minta kepada suami, saudara atau orang tua/mertua untuk membantu prosesnya. Ini agar membantu efektivitas penanganan stunting melalui peran keluarga atau orang terdekat," ungkap Gubernur.


"Kami menyadari transformasi kesehatan  butuh bekerjasama kolaborasi untuk membangun, baik itu perencanaan, penganggaran, dan evaluasi agar semua indikator bisa kita kerjakan dengan baik,"  jelasnya.

Sementara itu Sekjen Kementerian Kesehatan Rl - Kunta Wibawa Dasa Nugraha, S.E., M.A.Ph.D menjelaskan pentingnya kesehatan dan pendidikan sebagai kunci pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia maju pada 2045. "Fokus utamanya adalah peningkatan harapan hidup, penurunan angka kematian ibu dan anak, serta penurunan prevalensi stunting," kata Kunta.


Ia juga menjelaskan, dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) telah mengintegrasikan berbagai program kesehatan dan menjadi pedoman strategis nasional, serta merupakan penerjemahan RPJMN untuk sektor kesehatan maka perlu ada koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan layanan kesehatan yang efektif dan inklusif.(* Mn)



Baca juga