Bukti Nyata 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Kupang di Apresiasi

 


Kupang;Jejakhukumindonesia.com,pemerintah daerah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota menandai capaian 100 hari kerja dengan serangkaian terobosan di bidang lingkungan, pemberdayaan UMKM, kesehatan, bantuan sosial, dan reformasi birokrasi. 


Dalam peringatan yang dikemas dalam media gathering, Rabu (14/8/2025), bertempat di Harper Kupang,Wali Kota Kupang memaparkan program prioritas yang telah berjalan meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran.


Di sektor lingkungan, Pemkot Kupang merancang roadmap pengelolaan sampah terpadu pertama di kota ini. Sistem tersebut mengolah 85 persen sampah di tingkat kecamatan sehingga hanya 15 persen residu yang masuk ke TPA. Untuk mendukungnya, Pemkot telah mengadakan 900 dari kebutuhan 1.347 unit tempat sampah melalui pengadaan dan donasi komunitas, serta memasang GPS pada 50 truk pengangkut sampah untuk memantau operasional secara real-time.


Di bidang pemberdayaan ekonomi, Pemkot menghidupkan kembali Taman Nostalgia sebagai sentra UMKM melalui Sunday Market. Setiap akhir pekan, sekitar 100 pelaku usaha kecil bertransaksi dengan perputaran uang mencapai Rp500–600 juta per minggu. Program ini dilengkapi fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana, sehingga pelaku UMKM memiliki akses bantuan dan pelatihan resmi.


Sektor kesehatan juga mendapat perhatian. Pemkot mengalokasikan dana darurat Rp3 miliar di RSUD untuk warga yang membutuhkan layanan gawat darurat tetapi tidak memiliki atau menunggak iuran BPJS. Selain itu, sedang dikembangkan sistem Siranak (Sistem Rawat Inap) yang memungkinkan warga memantau ketersediaan kamar rumah sakit secara daring sebelum datang.

Untuk bantuan sosial, Pemkot telah menyalurkan beras 20 kilogram kepada 23.000 kepala keluarga, menyediakan liang lahat gratis bagi keluarga kurang mampu, serta menyiapkan mobil gratis untuk calon pengantin dari kalangan prasejahtera. Program “Ina Kasih” yang digagas wakil wali kota juga akan membagikan pembalut gratis kepada perempuan dari keluarga tidak mampu.


Reformasi birokrasi diwujudkan melalui pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN secara penuh dan tepat waktu selama 12 bulan, percepatan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pembukaan pojok aduan di rumah jabatan wali kota untuk menampung aspirasi warga secara langsung.

“Enam bulan ini bukan perjalanan yang mudah. Tapi dengan doa, kerja kolaborasi, dan dukungan semua pihak, termasuk media, kita mampu meletakkan dasar untuk perubahan besar di Kupang,” ujar dr.christian Widodo 


Acara yang dihadiri jajaran DPRD Kota Kupang, perangkat daerah, tokoh masyarakat, partai pendukung, dan lebih dari 100 jurnalis itu ditutup dengan apresiasi khusus bagi insan pers yang dinilai turut menjaga optimisme publik melalui pemberitaan positif tentang pembangunan kota Kupang di 100 hari kerja Walikota dan Wakil walikota.(*)

Baca juga