Dugaan Ketidakpastian Meteran Listrik Gratis di Desa Sumlili, Warga Minta APH dan Bupati Turun Sidak

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Dugaan Ketidakpastian Meteran listrik Gratis di desa Sumlili, Warga minta aparat penegak hukum dan bapak Bupati Kupang turun Sidak,Ini permintaan Warga.


Sejumlah warga Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang mengeluhkan dugaan penyalahgunaan distribusi meteran listrik gratis. Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Lasarus Hala, kepada media ini Ia mengaku namanya tercatat sebagai penerima bantuan meteran listrik dari PLN, namun perangkat tersebut tidak pernah ia terima,kesalnya.


Menurut keterangan Lasarus, ia mendapati informasi bahwa meteran listrik gratis tersebut justru dipasang di rumah salah satu Kepala Urusan Pemerintahan Desa Sumlili,  ES. Padahal, berdasarkan data PLN, meteran itu seharusnya dipasang di rumah Penerima bantuan dalam hal ini Lasarus.


“Petugas PLN datang dan menyuruh saya tanda tangan, katanya untuk pemasangan meteran. Tapi saya belum pernah tanda tangan atau menerima pemasangan itu. Saya minta segera mengembalikan meteran ini atas nama saya sebagai penerima yang sah,” ujar Lasarus.

Sementara itu, warga mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah desa terkait perpindahan pemasangan meteran tersebut, namun belum mendapat jawaban resmi. Bahkan, menurut informasi yang beredar, meteran yang sempat dipasang di rumah ES disebut-sebut akan dikembalikan, namun hingga kini belum terealisasi.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan bantuan di tingkat desa yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kupang segera melakukan investigasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan transparan."harap warga.(Tim)

Baca juga