Kejari Kupang Fokus Pulihkan Keuangan Negara dari Temuan Dinas DPRD, Bupati Yosef Lede Sudah Kembalikan Dana

  

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang intensif melakukan upaya pemulihan keuangan negara menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penggunaan dana perjalanan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang. Sebagian besar anggota dewan telah mengembalikan dana tersebut, termasuk Bupati Kupang Yosef Lede saat masih menjabat sebagai legislator.  


Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, S.H., M.Hum., menegaskan pihaknya terus mendorong pemulihan keuangan negara berdasarkan laporan BPK. "Sebagian besar anggota DPRD telah mengembalikan temuan terkait biaya perjalanan dinas, termasuk Bupati Kupang, Yosef Lede, saat masih menjadi anggota dewan," tegas Selan dalam keterangan pers, Senin (11/8/2025).  


Kasi Pidsus Kejari Kupang, Andrew Keya, menyebut Bupati Yosef Lede telah mengembalikan dana temuan BPK sebelum dilantik sebagai bupati. "Beliau mengembalikan dana tersebut di Jakarta sebelum masa jabatan barunya dimulai," jelas Keya. Nilai yang dikembalikan oleh Yosef Lede saat menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang mencapai puluhan juta rupiah.  


Meski mayoritas telah memenuhi kewajiban, Kejari Kupang mendesak oknum yang belum melunasi temuan BPK segera mengembalikan dana negara. "Pemulihan keuangan negara harus menjadi prioritas. Kami harap seluruh pihak terkait segera menyelesaikan kewajibannya," tambah Keya.  


Temuan BPK RI Perwakilan NTT ini menyoroti potensi penyimpangan dalam perjalanan dinas anggota DPRD Kupang masa jabatan sebelumnya. Kejari Kupang menjamin akan menindaklanjuti secara hukum jika masih ada pihak yang enggan mengembalikan dana negara sesuai rekomendasi audit. Dilansir dari oke nusra.com.( rel)

Baca juga