- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- perhub
- PERKARA
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Proyek Wisata Rp 49 Miliar di Kabupaten Kupang Terbengkalai, Kejari Oelamasi Turun Tangan
KUPANG;Jejakhukumindonesia.Com, Pembangunan kawasan wisata Pantai Teres dan Bukit Fatubraun di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, yang menelan anggaran hingga Rp49 miliar dari APBD, justru berakhir dengan kondisi memprihatinkan. Fasilitas yang dibangun rusak dan tidak dapat difungsikan, sehingga menyita perhatian penegak hukum.
Proyek yang dikerjakan sejak 2020 dan diresmikan pada April 2023 itu dilengkapi berbagai fasilitas, seperti aula, panggung outdoor, taman bunga bougenvil, lopo bersantai, water mission, kolam renang, kolam pemancingan, serta akses jalan. Namun, berdasarkan peninjauan di lapangan, sebagian besar fasilitas tersebut tidak pernah beroperasi.
Kolam renang yang seharusnya menjadi daya tarik hanya berupa bak penampung air tanpa filter maupun sumber air. Dinding bak juga sudah pecah dan rusak. Sementara itu, kolam pemancingan tidak pernah terealisasi, dan lopo di Bukit Fatubraun mengalami kerusakan parah pada atapnya.
Kondisi ini mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang untuk melakukan penyelidikan. Kepala Kejari Kupang, Yupiter Selan, menegaskan pihaknya akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan. "Dengan melihat kondisi yang ada, kita butuh pendalaman terkait dengan pekerjaan ini. Kita akan segera terbitkan surat perintah penyelidikan. Tentunya butuh dokumen-dokumen untuk kita dalami," kata Yupiter, Minggu (7/9/25).
Yupiter menyayangkan pemborosan anggaran yang sangat besar untuk proyek yang tidak memberikan manfaat. "Kalau dananya puluhan miliar dan hasilnya seperti ini, maka sangat disayangkan. Semua fasilitas tidak berfungsi sehingga proyek ini menjadi sia-sia dan mubazir," tegasnya.
Sejumlah warga menilai pembangunan kawasan wisata ini sejak awal tidak dikelola secara profesional. Sebagian besar pekerjaan dilakukan secara swakelola bersama masyarakat tanpa perencanaan yang matang mengenai keberlanjutan pengelolaan objek wisata.
Kini, proyek yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu justru terbengkalai dan menyisakan persoalan hukum yang sedang dalam penyelidikan aparat penegak hukum. (Snt)