Kapolsek Mollo Selatan Pimpin Operasi Miras dan Senjata Tajam di Wilayah Hukumnya

 

SOE;Jejakhukumindonesia.com,Bertempat di Jalan Timor Raya, Desa. Biloto, Kec. Mollo Selatan, telah berlangsung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Mollo Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo Selatan AKP BASILIUS DON RENAbersama Personil Polsek Mollo Selatan


Polsek Mollo Selatan dalam mewujudkan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sehari-hari maka dilakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras beralkohol tanpa ijin maupun segala bentuk potensi gangguan keamanan. Yang berlangsung pada Sabtu 1/11/2025. Pagi 


Dalam giat KRYD dengan target pengguna jalan Timor Raya seperti mobil pick up, travel, bus dan kendaraan bermotor lainya yang membawa minuman keras, senjata tajam, dan barang ilegal lainya serta penjual/pengecer miras. 


Dalam kegiatan KRYD ditemukan Minuman keras beralkohol yakni : 

1. Minuman keras jenis sopi sebanyak lima jerigen ukuran 20 liter.

2. Minuman keras jenis sopi sebanyak 2 botol ukuran 1 liter.

3. Minuman keras jenis sopi sebanyak 48 botol ukuran 600ml.

4. Minuman keras jenis laru/tuak sebanyak 1 jergen ukuran 20 liter.

5.Minuman keras jenis laru/tuak sebanyak 13 Jergen ukuran 5 Liter.


Total :

*- 130,8 Liter Sopi/Arak*

*- 85 Liter Tuak/Laru*


Giat berakhir pada pukul 11.20 Wita berlangsung dengan aman dan lancar.(WL)

Baca juga