- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Kepala BNN RI Tinjau Lembaga Rehabilitasi, Pastikan Standar Layanan yang Profesional dan Berprikemanusiaan
Jakarta;Jejakhukumindonesia.com,Demi memastikan pelaksanaan layanan rehabilitasi yang profesional dan humanis, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat, pada Rabu (12/11).
Kunjungan tersebut mencakup tiga lembaga rehabilitasi yang berlokasi di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Dalam kegiatan ini, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), dr. Amrita Devi, serta Plt. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), dr. Erniawati Lestari.
Dalam setiap kunjungan, Kepala BNN RI meninjau langsung fasilitas, pelayanan, serta proses rehabilitasi yang diberikan kepada para residen. Sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022, mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan rehabilitasi, mulai dari tata kelola lembaga, kompetensi SDM rehabilitasi, fasilitas layanan, hingga mekanisme pemantauan hasil pemulihan. Dengan penerapan standar ini, diharapkan seluruh lembaga rehabilitasi di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.
Melalui peninjauan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem rehabilitasi nasional sebagai bagian dari strategi demand reduction. BNN juga terus membangun sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan para penyalahguna narkotika memperoleh layanan rehabilitasi yang profesional, berkesinambungan, dan berorientasi pada pemulihan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
BNN meyakini bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan, kepedulian, dan kewaspadaan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
BNN juga mengimbau kepada para penyalahguna narkoba untuk tidak ragu mencari pertolongan melalui layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN maupun lembaga mitra resmi. Rehabilitasi merupakan langkah tepat untuk memulihkan diri serta kembali produktif di tengah masyarakat.
Informasi mengenai tempat rehabilitasi dan layanan bantuan dapat diakses melalui website resmi BNN di www.bnn.go.id, Call Center 184, atau WhatsApp di 0812-2167-5675. BNN berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan layanan rehabilitasi yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada pemulihan. Dilansir dari
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN(*)




