Kejari Kupang Kembali Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Jalan Buraen - Erbaun, Rumah Staf Administrasi CV Tiga Harapan Jaya, di Geledah

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang kembali memulai babak baru dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, jaksa melakukan penggeledahan terhadap staf administrasi CV Tiga Harapan Jaya, Kamis (29/1/26)


Disaksikan media, Penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andre Keya. Lokasi penggeledahan berada di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.


Dalam proses penggeledahan, tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kabupaten Kupang berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara, serta satu unit laptop milik staf administrasi perusahaan tersebut.


Usai pengeledahan tersebut, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kabupaten Kupang menggotong dokumen tersebut menuju mobil dan dibawah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk diteliti lebih lanjut.


Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus pembangunan jalan Buraen–Erbaun yang berlokasi di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.


Pihak Kejari menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum dalam mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada proyek infrastruktur tersebut. Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan. Dilansir dari Kupang media.(*)

Baca juga