Pendapatan Turun, Wali Kota Kupang Pastikan APBD 2026 Tetap Prioritaskan Layanan Dasar

 

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tengah terbatasnya kemampuan fiskal daerah tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam agenda penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna ke-10 Sidang I Tahun 2025/2026, Selasa (26/11). 


Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif sekaligus menerima Rancangan Perda APBD Kota Kupang Tahun 2026 untuk dibahas lebih lanjut. 


Dalam tanggapannya dr. Chris kembali menegaskan, meski pendapatan daerah mengalami tekanan akibat penurunan transfer pusat, pemerintah tetap memastikan alokasi anggaran mendukung sektor prioritas: pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan penanganan masalah sosial-ekonomi masyarakat. Sementara itu belanja modal tetap diarahkan pada pembangunan dan pemeliharaan gedung, jaringan irigasi, hingga peningkatan layanan dasar masyarakat yang pelaksanaannya dimulai awal 2026. 


Lebih lanjut dikatakan pemerintah merespons dorongan DPRD untuk mengoptimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui penguatan penagihan aktif, pemutakhiran data objek pajak, kerja sama penegakan dan kolaborasi swasta serta digitalisasi pemungutan. Selain itu, Pemerintah menyatakan akan melakukan refocusing anggaran dari kegiatan kurang prioritas untuk dialihkan pada program strategis dan berdampak langsung bagi warga. 


Sebelumnya sejumlah fraksi di DPRD Kota Kupang menyoroti realisasi belanja 2025 yang masih berada di posisi 59,11% hingga 20 November 2025. Pemerintah menegaskan bahwa percepatan eksekusi akan dipacu melalui koordinasi dan evaluasi internal seluruh OPD agar target akhir tahun dapat tercapai. 


Usulan perbaikan jalan lingkungan, kerusakan akibat proyek pipa air, hingga infrastruktur dasar lain yang disampaikan fraksi DPRD menjadi perhatian dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. 

“Perencanaan dan penganggaran telah disusun sesuai urgensi dan prioritas daerah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta manfaat langsung bagi masyarakat,”  ungkap Wali Kota. 


Dia berharap dengan berbagai catatan dan rekomendasi DPRD, pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat berjalan konstruktif untuk menghasilkan anggaran yang semakin efektif, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan Kota Kupang.(*)




Baca juga