- #
- #PD
- #PDUI#
- Advokat Jhon Samurwaru
- Agustinus Fanggi
- Andre Lado
- AURI
- Baksos
- Bank NTT
- Bansos
- BANTUAN HUKUM GRATIS
- BEDA BUKU
- BI
- BISNIS
- BUMN
- Cagliari Bunga
- Daerah
- DAMKAR
- DANA DESA
- DPC P3HI Kota Kupang
- DPP MOI
- Dprd kota
- DPW MOI Provinsi NTT
- EKONOMI
- ekonomi/kemasyarakatan
- ekonomi/kesehatan
- Ekonomi/kreatif
- Galis Bunga
- Herry Battileo
- HUKRIM
- HUKUM
- HUKUM.
- HUT
- HUT RI
- HUT TNI
- Imelda Christina Bessie
- Indra Gah
- KAMIJO
- Kapolda NTT
- KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- KEBERSIHAN
- kerja sama
- Kerja sama pemkot
- KERJA SAMA PEMPROV & TNI
- KERJA SAMA PEMPROV DAN TNI
- KESEHATAN
- KESHATAN
- Ketua PMI Kota Kupang
- Ketum PWMOI
- KOMSOS
- komsos TNI
- KOPERASI
- KUNKER
- KURBAN
- LBH SURYA NTT
- MILITER
- Miranda Lay
- MOI NTT
- NASIONAL
- NASONAL
- Oknum Guru SDI Sikumana 3
- OLARAGA
- OLARAGAH
- OPINI
- PARAWISATA
- Pelantikan MOI NTT
- pelantikan/karantina
- PEMERINTAH
- Pemkot
- PEMKOT BEDA RUMAH
- PEMKOT DAN TNI
- Pemprov NTT
- pend
- PENDIDIKAN
- Penipuan
- perhub
- PERKARA
- Perlawanan Eksekusi
- pers ntt
- peternakan
- PKK
- PKK KOTA
- PKK KOTA KUPANG
- PMI
- PMI Kota Kupang
- POLDA NTT
- POLITIK
- POLRI
- Polsek Maulafa
- pramuka
- PROFIL
- PWMOI
- pwoin
- pwoin ntt
- PWOIN-NTT
- Ramly Muda
- Rasional
- REGIONAL
- RELIGI
- Ripiah
- Sengketa Tanah
- SERBA-SERBI
- SEREMONIAL
- TMMD
- TNI
- TNI-POLRI
- TNI/POLRI
Jaksa Pengacara Negara (JPN) Pada Kejaksaan Negeri Sabu Raijua Laksanakan Ekspose Pendapat Hukum
KUPANG;Jejakhukumindonesia.com, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Sabu Raijua melaksanakan kegiatan Ekspose Pendapat Hukum (Legal Opinion) di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTT, Choirun Parapat, S.H., M.H., beserta jajarannya.
Agenda utama ekspose ini membahas aspek hukum terkait pembayaran honor Staf Khusus Bupati Sabu Raijua Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pemberian pendapat hukum oleh JPN untuk memverifikasi bahwa kebijakan dan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diambil guna menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, serta tertib administrasi dalam penggunaan anggaran negara. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran strategis Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam memberikan dukungan hukum preventif.
Melalui pendampingan ini, diharapkan risiko hukum dapat dimitigasi demi terciptanya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)





.jpg)


