Kejati NTT Gelar Ekspose Pendampingan Hukum Proyek Strategis TBBM Maumere

 


KUPANG;Jejakhukumindonesia.com,Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Rapat Ekspose bersama PT Pertamina Patra Niaga pada Selasa (20/1/2026). 


Rapat yang bertempat di Kantor Pengacara Negara ini membahas permohonan pendampingan hukum terkait proyek pengembangan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Maumere.


​Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) melakukan pemetaan kondisi faktual serta identifikasi potensi risiko hukum, baik dari aspek administratif maupun perdata. Langkah ini merupakan wujud nyata fungsi JPN dalam mengawal proyek strategis yang vital bagi ketahanan energi di NTT.


​Pendampingan hukum ini bertujuan untuk memitigasi risiko sengketa di kemudian hari, sekaligus memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dilansir dari situs Humas Kejati NTT.(*)



Baca juga