Lantik Analis Hukum Ahli Pertama, Kakanwil Kemenkum NTT Ajak Jajaran Perkuat TUSI Layanan Hukum

 

Kupang;Jejakhukumindonesia.com,Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, Silvester Sili Laba melantik Khaedir sebagai Analis Hukum Ahli Pertama, Rabu (22/04/2026).


Pelantikan  pejabat non manajerial ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya pada jabatan fungsional yang berperan penting dalam mendukung kinerja organisasi secara substantif dan berkelanjutan. 


Kakanwil Silvester menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi, terutama dalam penguatan sistem merit dan pengembangan karier aparatur sipil negara berbasis kompetensi.


Menurutnya, jabatan fungsional Analis Hukum memiliki posisi vital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, mulai dari penyusunan kebijakan, harmonisasi peraturan perundang-undangan, hingga pemberian pertimbangan serta analisis hukum yang komprehensif.


“Di tengah dinamika pembangunan hukum nasional yang semakin kompleks, Analis Hukum dituntut mampu menghadirkan kajian yang tajam, objektif, dan berbasis data. Tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu mengkaji aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam setiap persoalan”, ujarnya.


Ditambahkan, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, pasti, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Turut hadir dalam upacara pelantikan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum NTT Bawono Ika Sutomo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, beserta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum NTT.


Melalui pelantikan ini, diharapkan kinerja Kanwil Kemenkum NTT semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas di wilayah Nusa Tenggara Timur. Dilansir dari situs Humas kanwil Hukum NTT.(*)



Baca juga